Gugus Tugas Klarifikasi Alamat Pasien Positif Covid-19 Asal Tatebal

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Baru saja Gugus Tugas Penanganan Covid-19 NTB mengumumkan adanya penambahan 11 Kasus baru positif Covid-19. Tiga diantaranya merupakan warga Kabupaten Sumbawa.

Terhadap release tersebut, Juru Bica Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa Didi Darsani, A.Pt., dihubungi media ini via Whatsapp, Minggu (19/04/2020) malam, memberikan klarifikasi terkait Release pasien nomor 62 atas nama AR (51). Dalam release tersebut, yang bersangkutan beralamatkan Desa Tatebal, Kacamatan Lenangguar.

Baca juga:  Pemda Sumbawa Adakan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pulau Bungin

Didi menegaskan, bahwa yang bersangkutan saat ini berdomisili di Desa Perung, Kecamatan Lunyuk. Menurut Didi, kekeliruan terjadi karena saat pemeriksaan kesehatan, yang bersangkutan tidak menunjukan kartu identitas. Yang bersangkutan hanya menyebutkan tempat lahirnya yakni di Desa Tatebal.

Baca juga:  Pemda Sumbawa Adakan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pulau Bungin

Sehingga lanjut Didi, oleh petugas ditafsirkan alamat tersebut merupakan alamat tempat tinggal yang bersangkutan. “Dengan informasi ini maka Kec. Lenangguar belum ada pasien positif covid-19,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Pemda Sumbawa Adakan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pulau Bungin

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sumbawa...

Desa Senawang Dapat Bantuan Mobil Ambulan dari Pemerintah Daerah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Desa Senawang, Kecamatan Orong Telu,...

RSUD Sumbawa Terus Berupaya Tingkatkan Pelayanan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud...

IDI Sumbawa Gelar RTD Pedoman Pembuatan dan Penggunaan Terapi FFP

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menggelar...