Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Baru saja Gugus Tugas Penanganan Covid-19 NTB mengumumkan adanya penambahan 11 Kasus baru positif Covid-19. Tiga diantaranya merupakan warga Kabupaten Sumbawa.
Terhadap release tersebut, Juru Bica Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa Didi Darsani, A.Pt., dihubungi media ini via Whatsapp, Minggu (19/04/2020) malam, memberikan klarifikasi terkait Release pasien nomor 62 atas nama AR (51). Dalam release tersebut, yang bersangkutan beralamatkan Desa Tatebal, Kacamatan Lenangguar.
Didi menegaskan, bahwa yang bersangkutan saat ini berdomisili di Desa Perung, Kecamatan Lunyuk. Menurut Didi, kekeliruan terjadi karena saat pemeriksaan kesehatan, yang bersangkutan tidak menunjukan kartu identitas. Yang bersangkutan hanya menyebutkan tempat lahirnya yakni di Desa Tatebal.
Sehingga lanjut Didi, oleh petugas ditafsirkan alamat tersebut merupakan alamat tempat tinggal yang bersangkutan. “Dengan informasi ini maka Kec. Lenangguar belum ada pasien positif covid-19,” pungkasnya. (KS/aly)