Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak 33 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Sumbawa, dipulangkan dari Kebumen Jawa Tengah.
Informasi tersebut disampaikan oleh juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa, Selasa (31/03/2020) kepada wartawan, di Sumbawa.
“Ada kepulangan pekerja migran. Kami mendapatkan informasi dari PJTKI yang menginformasikan bahwa telah dipulangkan sebanyak 33 orang yang berasal dari Kabupaten Sumbawa yang memilih pulang ke kampung halamannya,” ungkapnya.
Atas informasi tersebut kata dia, pihaknya akan melacak keberadaan 33 pekerja migran tersebut berdasarkan alamat yang ia terima dari perusahaan yang telah memulangkannya. Mengingat mereka baru pulang dari daerah terjangkit Corona.
“Selanjutnya, data ini akan diserahkan kepada puskesmas untuk menelurusi kebaradaan mereka. Nanti kalau kondisi mereka baik-baik maka akan dikatergorikan Orang Tanpa Gejah (OTG). Kalau mereka ada keluhan, maka dikategorikan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Terpisah, Kepala Dinas Keternaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa melalui Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Ida Farida, menyampaikan, para CPMI tersebut dipulangkan dari Penampungan Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BKLN) PT. Jafa Indo Corpora. Mereka tiba dikabupaten Sumbawa, Senin (30/03/2020) sekitar pukul 22.00 Wita di Terminal Sumer Payung, Sumbawa.
Kepulangan mereka, menyusul adanya surat Deputi Penempatan BP2MI prihal pengosongan fasilitas Penampungan dan BLKLN bagi CPMI. Pengosongan tersebut berdasarkan kondisi tangap darurat bencana non alam Covid-19. (KS/aly)