Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) melakukan langkah antisipasi dan pencegahan penularan Corona (Covid-19).
Dimana, mulai hari, Kamis 19 Maret, semua layanan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Kantor LTSP/P2TKI Sumbawa, diberhentikan sementara hingga 14 hari kedepan.
“Semua layanan untuk proses CPMI itu kita tunda dulu sampai 14 hari kedepan. Ini semua adalah untuk memberikan jaminan agar tidak mengalami perluasan Codiv-19. Ini sesuai dengan arahan pak Bupati untuk kemudian mengambil langah-langkah yang strategis,” ungkap Kepala Disnakertrans Sumbawa, Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si., kepada wartawan melalui sambungan telpon.
Dikatakan, pemberhantian sementara semua layanan CPMI ini, telah disampaikan kepada Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) dan Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (ASPATAKI).
Lanjutnya, selian layanan CPMI di LTSP/P2TKI dihentikan sementara, juga kegiatan Job Fair penenpatan Arab Saudi juga dihentikan hingga 14 hari kedepan.
“Yang itu (Job Fair) sudah kita buka. Untuk sementara dihentikan semantara sampai dua minggu kedepan. Setelah itu baru kita evaluasi, melihat perkembangan terakhir,” terangnya.
Untuk jangka pendeknya, ia berharap agar CPMI bisa menahan diri untuk tidak keluar Negeri. Mengingat kondisi yang tidak memungkinkan ini. Ia juga berharap, jika semua layanan telah dibuka kembali, CPMI dapat memanfaatkannya dan tidak menggunakan jalur-jalun non prosedural
“Harapan ke depan agar para pencari kerja CPMI agar bisa menahan diri untuk tidak keluar negeri dulu karena melihat kondisi yang tidak memungkinkan. Sambil kemudian memperiapkan semaunya, dokumen, stamina dan fisiknya. Kalaupun dibuka kembali layanan, agar bisa dimanfataatkan jalur-jalur yang prsedural,” pungkasnya. (KS/aly)