Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Guna mengantisipasi dan mecegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) meliburkan jenjang pendidikan PAUD hingga SMP, selama 14 hari.
Terhitung mulai, tanggal 17 hingga 30 Maret 2020, seluruh kegiatan belajar dilakukan dirumah masing-masing siswa. Selama itu juga, pihak Dikbud Sumbawa terus melakukan pemantauan kegiatan mereka.
“Guru dengan berbagai cara dan dengan prasarana yang lebih maju, tetap berkominkasi dengen siswa. Memantau kepastian aktifitas anak-anak untuk belajar di rumah. Contoh, kirim soal untuk dikerjakan lewat group Whatsapp kelas. Dikirim oleh guru ke orang tua,” ungkapnya.
“Kemudian ada juga portal yang disediakan oleh Kementerian, yang sudah diatur jadwal belajarnya masing-masing jenjang. Juga sudah disediakan akses gratis oleh Pemerintah untuk mengakses portal tersebut. Itu interpensi pemerintah bagaimana aktifitas anak yang kita liburkan itu tetap proses pembelajaran. Sehingga terget pencapain kurikulum tercapai,” lanjutnya.
Untuk memastikan selama diliburkan siswa tidak memanfaatkan untuk keluyuran bahkan berlibur ke tempat wisata, Dikbud Sumbawa telah berkoordinasi dengan Satpo PP setempat.
“Kita sudah koordinasi dengan PolPP untuk memantau siswa selama di rumahkan ini. Siapa tahu ada aktifitas siswa yang tidak berseragam tetap umur-umur siswa berada ditempat keramaian. Mengingat diliburkan ini untuk mengurangi aktifitas siswa di keramaian,” pungkanya. (KS/aly)