Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa gencar melakukan patroli.
Patroli rutin yang dilakukan oleh Regu 1 Satpol PP, Jum’at (21/02/2020) sekitar pukul 22.00 wita, mengamankan seorang pemuda berinisial RP warga Kelurahan Pekat, yang sedang pesta Minuman Keras (Miras) bersama dua orang temannya di area Masjid Agung Nurul Hula, Kota Sumbawa. Kedua temannya berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.
Selain itu, tim patroli dipimpin oleh Danru I Dennis Nahnuddin juga mengamankan Enam orang pemuda yang sedang mengkonsumsi miras jenis arak di Taman Mangga Kelurahan Bugis.
Mereka masing-masing berinisial DF, ZU, FW, YS, HS, JW, dan SA. Merupakan warga Kecamatan Moyo Hilir. Dari tanangan mereka, diamankan setengah botol plastik kapasitas 600 ml miras jenis arak. Mereka mengaku telah mengabiskan sebanyak 4 botol.
Kasat Pol PP H. Sahabuddin, S.Sos, M.Si., membenarkan. Dikatakan, pemuda-pemuda tersebut kemudian diamankan ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Selanjutnya mereka diberi pembinaan oleh Kasi Operasi dan Pengendalian (Opdal) Mukhtamarwan. Kemudian diberikan surat pernyaatan.
“Operasi rutin yang kami lakukan, tadi malam mengamankan pemuda yang sedang mengkonsumsi miras. Kami amankan di dua lokasi berbeda yakni di Masjid Agung dan Taman Mangga. Mereka kita amankan ke kantor. Kami berikan pembinaan dan berikan surat pernyataan untuk tidak mengulangnya. Kemudian mereka dipulangkan,” pungkasnya. (KS/aly)