Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Untuk mendukung operasional pejabat Daerah, Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan melakukan pengadaan Dua Kendaraan Dinas (Randis) di Tahun 2020 ini.
Pengadaan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Umum Setda Sumbawa, Drs, Arfansyah, Selasa (06/01/2020) kemarin. Dikatakan, anggaran masing-masing randis tersebut dialokasikan kurang lebih Rp 260 juta. Dimana, kendaraan tersebut akan diberikan kepada beberapa kepala OPD yang belum memiliki kendaraan Dinas, guna mendukung operasianalnya.
“Dua rencana pengadaan randis tahun ini. Anggarannya masing-masing satu randis sekitar Rp 260 juta,” ungkanpnya.
Ia mengakui, hingga saat ini masih banyak pejabat yang belum memiliki kendaraan Dinas. Misalnya, Kabag Ekonomi, Kadis Damkar, Staf Ahli Bagian Hukum, bahkan juga ada Camat yang kendaraannya rusak. Mengingat kondisi keuangan Daerah sambungnya, Pemkab hanya mampu menganggarkan dua unit Randis saja di Tahun 2020 ini.
“Sekarang masih banyak yang belum punya Randis. Misalnya Kabag Ekonomi, Kepala Dinas Damkar, Staf Ahli Hukum, ada Camat kendaraannya rusak. Yang jelas kita coba ikhtiarkan kita siapkan itu dulu. tergantung nanti kondisinya OPD mana yang paling membutuhkan. Tapi karena kondisi keuangan daerah mampu kita rencanakan segitu. Mudahan ada yang lainnya besok kita tambah di APBDP untuk kita penuhi kendaraan operasional,” pungkasnya. (KS/aly)