Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak 119 desa di Kabupaten Sumbawa bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2020. Proses pendaftaran bakal calon Kades sudah dibuka.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Varian Bintoro, Kamis (05/12/2019) di Sumbawa mengatakan, pendaftaran bakal calon Kades telah dibuka sejak 4 hingga 16 Desember 2019.
Pikdes serentak kali ini kata dia, diperkirakan cukup banyak desa yang memiliki bakal calon Kades lebih dari lima orang. bahkan hampir setengah dari total desa yang melaksanakan Pilkades serentak.
‘’Kalau saya prediksi mungkin bisa 50 persen dari total jumlah desa 119 itu yang lebih dari lima. Itu cuma perkiraan saya, setelah melihat antusiasme masyarakat. Tapi kita belum tahu pasti berapa finalnya. Baru kita tahu setelah ditetapkan bakal calon itu,’’ tuturnya.
Lanjutnya, jika Desa yang memiliki bakal calon lebih dari lima orang, maka akan dilakukan tes tambahan. Dimana tes tambahan tersebut akan dilakukan oleh pihak ketiga yang lembaga independen dan memiliki memiliki kompetensi untuk melakukan tes, terutama tes psikologi.
Sementara, ketika nantinya hanya ada satu bakal calon kades yang mendaftar, maka masa pendaftaran akan diperpanjang sekitar 10 hari. Namun ketika sudah diperpanjang tapi masih saja satu orang, maka panitia Pilkades melaporkan ke BPD, dan BPD melapor ke Bupati untuk itu ditunda pelaksanaannya. Pilkades desa setempat baru bisa terlaksana pada pelaksanaan Pilkades serentak berikutnya.
‘’Kecil kemungkinan ada yang satu calon,’’ pungkasnya. (KS/aly)