SEJUMLAH KEPALA DESA IKUTI SOSIALISASI KAPASITAS DESA MODEL DBIP
Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak 50 Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Sumbawa mengikuti Kegiatan Sosialisasi Kapasitas Desa Model Desa Benderang Informasi Publik (DBIP) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Sumbawa, Selasa (15/10) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa. Turut hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Sumbawa yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kominfotik, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat, Narasumber dan Kepala Desa peserta sosialisasi.
Bupati Sumbawa dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, L. Suharmaji, ST., MT, mengatakan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumbawa tidak terlepas dari kemampuan pemeritah daerah untuk membangun transparansi dan keterbukaan informasi publik dengan baik. Disebutkan bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dihajatkan untuk membangun badan atau lembaga publik menjadi lebih transparan dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugasnya. Amanah UU KIP adalah untuk membuka ruang lebih luas bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi publik, dan terkait dengan pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada pemerintahan desa, orientasinya adalah agar warga desa mengetahui berbagai informasi tentang kebijakan dan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan. “Melalui mekanisme keterbukaan informasi publik, akan terbangun akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa”, sebut Bupati.
Ditambahkan bahwa Program DBIP merupakan ikhtiar penyadaran untuk kepatuhan pemerintah desa agar membuka, mempublikasikan dan menyebarluaskan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Provinsi harus berkomitmen dan berperan nyata untuk menyukseskan program DBIP. “Komitmen kami Pemerintah Daerah telah diwujudkan dengan menetapkan 1 Desa pada tiap-tiap Kecamatan sebagai Desa Model DBIP, dan 3 Desa Utama yakni Desa Uma Beringin Kecamatan Unter Iwes, Desa Baru Tahan Kecamatan Moyo Utara dan Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes sebagai Desa Model dalam Program Desa Benderang Informasi Publik Tingkat Provinsi NTB”, jelas Bupati.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik, Suparman SE, dalam laporannya menjelaskan tujuan pelaksanaan kegiatan adalah untuk meningkatkan pemahaman kepada para Kepala Desa mengenai dasar hukum serta mekanisme pelayanan informasi publik secara sinergis. Ditambahkan bahwa untuk mempercepat arus keterbukaan informasi publik di Desa, Komisi Informasi NTB mendorong dan meminta masing-masing Kabupaten untuk membuat desa model DBIP. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menetapkan satu Desa Model DBIP pada tiap-tiap Kecamatan berdasarkan SK Bupati Sumbawa Nomor 532 Tahun 2017, dan dua di antaranya yaitu Desa Baru Tahan dan Desa Uma Beringin telah mewakili Kabupaten Sumbawa untuk mengikuti Festival DBIP Tingkat Nasional di Mataram, yang mana pada kegiatan tersebut, Desa Uma Beringin berhasil meraih juara umum. (KS/aly)