Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), telah mengusul pembangunan Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) ke Kementerian PUPR.
Hal tersebut dilakukan untuk membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memiliki rumah. Usulan tersebut diperuntukan pada tahun 2020 mendatang. Sementara lokasinya telah disiapkan yakni berdampingan dengan Rusunawa Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ada di Unter Katimis.
“Tahun 2020 kita berdoa, mudah-mudahan lancar program ini. Itulah yang kita harapkan, ini semua dalam rangka turut membantu ASN, terutama ASN yang memenuhi syarat atau yang memerlukan rumah ini, nanti persyaratan penghasilannya ditentukan. Karena ini juga program untuk mendapatkan rumah layak bagi semua warga negara. Karena ada program 100 0 100 itu, untuk menunjang program ini juga,” jelas Kepala Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa Burhanuddin, MT., Senin (14/10/2019) kepada media di ruang kerjanya.
Rusunawa tersebut kata Burhan, diusulkan tiga tingkat/lantai, sama dengan Rusunawa Masyarakat Berpenghasilan rendah, dan terdiri sekitar 42 kamar. Karena diharapkan ada semacam iuran, maka besarannya ditentukan kemudian.
“Sudah diusulkan, diharapkan terealisasi 2020. Jadi kita usulkan untuk program tahun 2020. Karena memungkinkan untuk kita programkan bagi ASN yang memenuhi syarat. Sehingga nanti ASN yang kebutulan saat ini masih belum memiliki rumah layak, diharapkan bisa menempati rumah itu,” jelasnya.
Misalnya kata Kadis, ASN yang ada di BLK, nanti bisa diarahkan ke sana. Begitu juga ASN yang ada di Asrama rumah sakit dulu di Brang Bara, bisa juga diarahkan ke Rusunawa tersebut. Bahkan banyak ASN baru hasil rekrutmen yang berasal dari luar daerah dan memerlukan tempat tinggal, sehingga mereka bisa tenang dalam bekerja.
“Karena ini sewa juga, tidak akan dimiliki secara terus menerus. Kita berdoa bisa mendapatkan itu,” harapnya. (KS/aly)