Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa siap menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 23 September 2020 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Muhammad Mildan, M.Pd., mengatakan, tahapan Pilkada telah digongkan oleh KPU RI pada bulan September lalu. Dimana, KPU Kabupaten Sumbawa, dalam hal persiapan pelaksanaan tahapan, telah menyepakati anggaran dengan Pemkab Sumbawa , ditandai dengan penandatangan NPHD 30 September, telah disepakati senilai Rp. 25 M.
Lanjutnya, sejumlah tahapan pada 2019, salah satunya sosilaisasi kepada masyaraat tentang pelaksanaan Pilkada baik pelaksaan maunpun tentang pencalonan. Sementara di tahun 2020 yakni proses pelaksanan Pilkada.
“kita akan mulai tahapan penyelenggaraannya dengan penetapan syarat minumum dukungan untuk calon perseorangan dan itu akan dtetapkan pada tanggal 26 oktober 2019,” ungkapnya saat jumpa pers, Jum’at (04/10/2019) di Pantai Baru Kota Sumbawa.
Lanjut Wildan, pertama akan dimulai dengan mengumumakan syarat minumum dukungan yang harus diserahkan calon perseorangan pada tanggal 26 Oktober 2019, kemudian akan umkan selama 14 hari di media masa, dari 26 hingga 8 desember 2019. Kemudian penyerahan syarat dukungan itu dari tanggal 11 desember 5 maret 2020. “Itu tahapan penyelenggaran. Kita sedang berada pada proses persiapan,” ungkapnya.
KPU berharap, semua pihak dapat mendukung dan membantu mensukseskan semua tahapan Pilkada, sehingga dapat berjalan dengan aman, lancar, sehingga mengahasilkan hasil Pilkada yang dapat diterima oleh semua orang.
“Sekali lagi, dukungan sepenuhnya dari masyarakat agar pelaksanan pilkda berjalan lebih sukses, berajalan dengan aman, menghasilkan pemimpin yang berintegritas. Kami siap menyongsong Pilkada 2020,” pungkasnya. (KS/aly)