Sumbawa Barat, KabarSumbawa.com – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHDP) antara Pemkab Sumbawa Barat dengan penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 mendatang, akhirnya diteken, Selasa (1/10) siang tadi di Rupatama Graha Fitrah, Kantor Bupati KSB.
Tiga pimpinan instansi penyelenggara Pilbup KSB 2020, yakni Kapolres Sumbawa Barat, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KSB, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KSB.
NPHD pertama yang ditandatani yakni antara Bupati dan Kapolres Sumbawa Barat untuk pengamanan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat. Nilai hibah untuk Polres senilai Rp. 4.500.000.000,-. NHPD kedua antara Bupati dengan Ketua Bawaslu KSB dalam rangka pengawasan. Nilai hibah untuk Bawaslu KSB senilai Rp. 5.924.729.000,-. Terakhir bersama KPU KSB dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Nilai hibah untuk KPU KSB senilai Rp. 13.500.000.000,-.
Bupati dalam sambutannya usai penandatangan mengatakan, anggaran penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 melewati proses yang panjang. Dimana akhirnya anggaran bisa disetujui dari semua aspek, mulai dari sisi penyelenggaraan, sisi pengawasan dan sisi pengamanan. Masing-masing pihak bertanggung jawab untuk melaksanakannya sesuai dengan yang tertuang dalam NPHD. Untuk TNI, nantinya juga akan disediakan, dalam rangka membantu pengamanan bersama Polri.
‘’Kita berharap seramai apapun Pilkada nantinya kondusifitas daerah menjadi nomor satu,” pungkasnya.(KS/yud)