Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa mulai membuka layanan jiwa dan rehabilitasi narkoba. Hal tersebut dibarengi dengan adanya dokter spesialis jiwa beserta fasilitas penunjangnya.
Direktur RSUD Sumbawa dr. Dede Hasan Basri, Rabu (04/09/2019) di temui awak media, di gedung kantor Bupati setempat mengatakan, dengan dibukanya pelayanan jiwa dan rehabilitasi narkoba di RSUD Sumbawa, pihaknya akan bekerjasama dengan liding sektor yang menangani narkoba seperti BNN dan Polres Sumbawa.
“Untuk membuka layanan jiwa dan narkoba, persyaratannya harus ada spesialis jiwa, karena dokter spesialis jiwa yang menangani itu, kita sudah ada 1 orang. Khusus rehabilitasi narkoba, kita bekerjasama dengan berbagai liding sektor yang menangani narkoba. Jadi bisa rawat ini di RSUD Sumbawa. Kita tidak perlu kirim lagi ke luar Daerah,” jelasnya.
“Untuk fasilitas penunjang baik bad atau tempat tidur dalam keadaan baik, semuanya sudah ada di kita,” sambungnya.
Lanjut dr. Dede, saat ini sudah ada 4 pasien jiwa yang dilayani di RSUD Sumbawa. Sementara untuk narkoba bulum ada pasien. “Pelayanan sudah mulai, untuk jiwa sudah ada 4 orang pasien, kalau narkoba belum ada,” pungkasnya. (KS/aly)