Sumbawa Barat, KabarSumbawa.com – Bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung Graha Fitrah, Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M dan warga Dusun Takris, Desa Maluk, Kecamatan Maluk yang diwakil Kepala Dusun Takris, Bapak Wagiman, menandatangani kesepakatan pembelian/pembebasan lahan dan fasilitas milik warga untuk lokasi pembangunan Industri Smelter milik PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (PT. AMNT), Kamis, (22/08) siang tadi.
Surat Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani, pasca Pemda sebagai fasilitator pembebasan lahan dan percepatan pembangunan Smelter menemukan kata sepakat dengan warga untuk melepas atau menukar gulingkan tanahnya, Rabu sore (21/08) di Gedung Serbaguna Sangkaladi, Kecamatan Maluk.
Penandatanganan disaksikan dan ditandatangani oleh Kapolres Sumbawa Barat, Dandim 1628/Sumbawa Barat, Asisten II Setda KSB, Camat Maluk, Kades Maluk dan Kades Bukit Damai.
Usai penandatanganan, Bupati mengatakan, Alhamdulillah melalui perjuangan yang sangat panjang akhirnya ditemui titik terang. Keberhasilan pembebebasan seluruh lahan berkat keterlibatan semua pihak di KSB, mulai dari Pemda, Kapolres, Dandim, Ulama, pencari kerja termasuk wartawan.
“Terlebih lagi para warga yang telah rela melepas lahan dan fasilitasnya sebagai lokasi pembangunan Smelter. Nantinya KSB akan menjadi kawasan ekonomi dan menjadi kiblat ekonomi di Provinsi NTB.” imbuhnya.
Pemda, lanjutnya, akan memberikan yang terbaik bagi warga Dusun Takris yang dipimpin pak Wagiman. Sebab warga juga telah memberikan yang terbaik untuk kebaikan daerah dan masyarakat.
‘’Tugas saya yang diberi amanah adalah untuk mendapatkan tanah pengganti untuk anak keluarganya. Insya Allah ketika kita memeberikan yang terbaik maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik,” Pungkasnya.(KS/yud)