PMI/TKI Tujuan Arab Saudi Kembali Dibuka

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Para peminat kerja di Arab Saudi kini bisa bernafas lega. Betapa tidak, dalam waktu dekat ini pekerja migran Indonesia PMI/TKI tujuan Arab Saudi akan kembali diberangkatkan secara legal dan berkelanjutan. Semenjak pemerintah memberlakukan moratorium atau penundaan pengiriman PMI ke Arab Saudi sejak 2011.

Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnkartrans) Sumbawa, DR. Ikhsan Safitri, mengatakan, pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Negara Timur Tengah meliputi 19 Negara masih terikat moratorium. Namun kata dia, belakangan ini terbit Peraturan Menteri Tenaga Kerja, dimana Pemerintah Indonesia telah membuat MoU dengan Pemerintah Arab Saudi.

Baca juga:  Pendaftaran CPNS Kabupaten Sumbawa Tahun 2024 Diperpanjang

“moratoriumnya masih, tapi khusus Arab Saudi, tahun 2019 ini mulai dibuka. Berdasarkan keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 291 tahun 2018. 18 negara lain itu masih ditutup yakni Aljazain, Bahrain, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Palestina, Qatar, Sudan, Suriah, Uni Emirat Arab, Yaman dan Yordania,” terangnya.

Lanjutnya, sebenarnya, berdasarkan KepMenaker Nomor 260 2015, moratorium tersebut masih berlaku terhadap 19 Negara bagian di Timur Tengah termasuk Arab Saudi, namun, berdasarkan perkembangnya, Pemerintah Arab Saudi melakukan perbaikan termasuk regulasi perlindungan PMI di Arab Saudi. Sehingga mengkaji dan membuat regulasi untuk penempatan PMI ke Arab Saudi melalui SPSK khusus untuk Arab Saudi.

Baca juga:  Jumlah Pelamar CPNS Kabupaten Sumbawa 2024 Tembus 1.237 Orang

Kemudian sambungnya, tidak semua CPMI bisa ditempatkan di Arab Saudi, hanya PMI yang telah diseleksi oleh Pemerintah Pusat saja. Begitu juuga dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), hanya 58 P3MI yang dapat melakukan penempatan PMI ke Arab Saudi. Perusahaan tersebut juga telah melalui seleksi dari Pemerintah Pusat.

“Perusahaan yang merekrut memberangkatkan tidak semua perusahaan juga karena sudah ditentukan dari sana ada 58 P3MI. Hanya ini yang boleh menempatkan ke Arab Saudi,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Ini 26 Kelompok Relawan Rohmi – Firin Kabupaten Sumbawa yang Dikukuhkan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Calon Gubernur NTB Dr. Hj....

Pendaftaran CPNS Kabupaten Sumbawa Tahun 2024 Diperpanjang

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri...

Selamat!!! Kabupaten Sumbawa Raih Anugerah Pandu Negeri 2024

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Kabupaten Sumbawa kembali menorehkan prestasi gemilang...

Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Pengisian JPT, Kabupaten Sumbawa Dapat Piagam Penghargaan dari KASN

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendapatkan Piagam Penghargaan...