Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Disnakeswan bekerjasama dengan Direktorat Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia bekerjasama menggelar Bimbingan Teknis Penanggulangan Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), pada Senin malam (12/8) di Aula Samawa Transit Hotel Sumbawa Besar.
Kegiatan yang akan berlangsung selama 4 hari, mulai dari tanggal 12 sampai dengan 15 Agustus 2019 tersebut menghadirkan narasumber Anggota Komisi Ahli Kesehatan Hewan yang juga merupakan Mantan Medik Veteriner Utama, Balai Besar Veteriner Denpasar, Drh. Anak Agung Gde Putra, MSc.,PhD.,SH, yang akan memaparkan tentang masalah anjing, strategi dan epidemiologi serta program pemberantasan rabies, metode estimasi populasi anjing kampung, metode capture-markirelease-recapture, rumus estimasi populasi anjing, metode dengan menghitung rasio antara manusia dan anjing.
Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Sumbawa Lalu Suharmadji Kertawijaya, ST.,MT menyampaikan, berdasarkan hasil Laboratorium Balai Besar Veteriner Denpasar, hingga saat ini kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kabupaten Sumbawa sebanyak 184 orang dan HPR positif rabies berjumlah 34 ekor.
Menurutnya, hal tersebut tentu sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, maka diperlukan penanggulangan yang cepat dan tepat dalam upaya pemberantasannya salah satunya dengan dilaksanakan bimtek pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis/PHMS (Penghitungan Populasi Hewan Menular Rabies).
Terkait hal tersebut, Pemkab. Sumbawa telah mengalokasikan anggaran melalui dana kejadian luar biasa rabies sebesar Rp. 899.798.200,- (delapan ratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu dua ratus rupiah) untuk mengadaan sarana prasarana dan operasional guna penanggulangan penyakit rabies di Kabupaten Sumbawa.
Bupati berharap, dengan adanya bimbingan teknis ini dapat meningkatkan kapasitas petugas yang menangani masalah kesehatan hewan sehingga Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat dibebaskan kembali dari penyakit rabies.
Melalui kesempatan tersebut, Bupati meminta kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi NTB, dan Pemerintah Kabupaten, secara bersama-sama segera menanggulangi penyakit rabies dan beberapa penyakit hewan menular lainnya yang sering terjadi seperti anthrax, Se dan Surra. (KS/aly)