Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebelumnya Ispektorat Kabupaten Sumbawa telah mengeluarkan remendasi penundaan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama pada dua Desa yakni Desa Lape Kecamatan Lape dan Desa Jorok Kecamatan Utan.
Namun, Hingga saat ini pihak Inspektorat belum mencabut rekomendasi penundaan pencairan DD dua Desaitu, dikarenakan masih adanya beberapa kekurangan yang belum diselsaikan oleh dua Desa tersebut.
“Belum kami keluarkan rekomendasi untuk pencairan. Belum dicabut rekomendasinya. Nanti akan kami cek lagi, teman-teman akan turun terhadap perkembangan kekurangan yang kemarin itu,” ungkap Inspektur H. Baharudin, SE. MM., Senin (10/06/2019) di Sumbawa.
Dikatakan, terhadap kekurangan tersebut, pihak Desa telah beritikab baik untuk segera menyelesaikannya. Saat ini sambungnya, semua kekuarangan tersebut dalam proses perbaikan dan hampir selsesai.
“Sekarang dalam proses perbaikan kekurangan-kekurangan. sudah ada itikad baik, ada yang hampir selsesai,” pungkasnya. (KS/aly)