Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di kalangan pelajar, Kimis(17/01/2019) kemarin, di Desa Motong Tengah, Kecamtan Utan, Sumbawa.
Dari tangan pelaku yang berinisial SYA, Polisi mengamankan barang bukti 2 poket sabu yang dibungkus dengan plastic bening, 1 buah bong, 1 buah gunting, dan 1 buah korak api.
Kapolres Sumbawa, AKPB Tunggul Sinatrio., yang dikonfirmasi, Jum’at (18/01/2019) di Mapolres setempat membenarkan hal tersebut. Diungkapkan, selama ini yang bersangkutan diindikasi sering melakukan penjualan barang haram itu kepada pelajar di wilayah Desa Motong.
“dan selama ini tersangka ini merupakan TO Sat Narkoba Polres Sumbawa, oleh karena itu dengan kesigapan anggota kami, tersangka ini bisa ditangkap, ditangannya kami amankan 2 poket sabu yang sembunyikan dalam saku secalanya dan barang bukti lainnya. Ruhamnya juga sudah kami geledah,” terangnya.
Untuk saat ini lanjut dia, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses pengembangan lebih lanjut. “sudah diamankan, sudah dites urine juga, hasilnya positif,” demikian Kapolres. (KS/aly)