Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa, menghimbau kepada penduduk pendatang untuk melengkapi identitasnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Sulqifli., mengatakan, pihaknya memberikan dua pilihan bagi para penduduk pendatang, yang pertama, menetap di Sumbawa dengan catatan harus mengurus surat pindah dari tempat asal, kemudian mengurus administrasi kependudukannya di Disdukcapil Daerah tujuan.
Kemudian yang kedua lanjutnya, jika tidak ingin menetap atau hanya datang untuk bekerja saja, maka ia menghimbau agar tetap melengkapi identitas. Namun jika identitasnya hilang sambungnya, segara membuat surat kehilangan di kepolisan dan mengurus administrasi kependudukannya di Daerah asalnya.
“Kami tetap memberikan penyuluhan kepada mereka supaya melengkapi identitasnya sesuai prosedur yang ada. Kalau mau tinggal menetap di Sumbawa, harus urus surat pindah dari daerah asalnya. Kalau hanya mau bekerja tidak untuk menetap, juga disarankan untuk melengkapi identidas dari Daerah asalnya,” jelasnya.
“Kalau identitasnya hilang, bisa membuat surat kehilangan di keloposian untuk menyelsaikan administrasi di daerah asalnya,” imbuhnya. (KS/aly)