Sumbawa, Basar, Kabarsumbawa.com – Pada tahun 2019 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa, akan melakukan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Zulqifli, yang ditemui belum lama ini mengatakan, penerbitan KIA di Kabupaten Sumbawa akan dilakukan pada tahun 2019 mendatang.
“Ini kita di Sumbawa kita akan lakukan pada tahun 2019 mendatang, dikartunya tidak ada cipnya, warnanya merah, tidak ada foto bagi anak yang berumur 5 tahun kebawah, 5 tahun keatas ada fotonya. Untuk pesyaratannya sendiri, berdasarkan perpres yang baru, menggukan Kartu Keluarga. Nanti aka ada bantuan kartu dari pusat, juknisnya juga dari pusat, akan dianggarkan melalui dana DAK, kemudian juga berjalan lancar maka bisa diadakan melalui APBD,” jelasnya.
Menurutnya, KIA merupakan usaha pemerintah agar anak berusia 17 minus 1 mendapatkan indentita. Hal ini dirasa penting, karena dengan demikian yang bersangkutan dapat melaksanakan aktivitas-aktivitas tertentu, seperti membuka rekening bank.
Selain itu, penerbitan KIA untuk memastikan individu yang bersangkutan dengan menunjukan kartu tersebut, sehingga jelas identitasnya. Kemudian terdapat nilai-nilai positif yang akan dikembangkan bagi anak-anak nantinya. Sebab Disdukcapil akan berupaya melakukan kerajasama dengan perusahaan-perusahaan manju yang ada di Sumbawa, untuk memberi diskon-diskon tertentu kepada anak-anak dengan menggunakan KIA. (KS/aly)