Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pengerjaan sejumlah proyek fisik di Kabupaten Sumbawa molor dari batas waktu yang telah ditentukan. Proyek-proyek tersebut diantaranya Jembatan Sebeok, Sikim dan Jembatan Sekayu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Pembanguan Setda Sumbawa Zainal Arifin, kepada wartawan, Senin (29/10/2018) lalu di ruang kerjanya.
Dikatakan, terhadap tiga proyek molor tersebut, untuk Jembatan Sebeok sudah berakhir, namun saat ini ada penambahan waktu dan senantiasa dipantau terus oleh PPK. Sedangkan untuk Jembatan Sekayu akan berkhir awal November dan Sikim tanggal 5 November.
“kami akui ada yang molor, tiga proyek molor itu kalau Jembatan Sebeok sudah berakhir tapi sekarang ada ketambahan waktu itupun dipantau terus oleh PPK. Kalau jembatan Sekayu bulan ini akan berkhir awal November, Sikim tanggal 5 november. Itu semua sekalipun akan berakhir, kondisi dilapangan tetap mereka mengejar deviasi-deviasi yang ada,” ungkapnya.
“Ini molor dikarenakan, memang kayak jembatan sebeok, seperti tenaga kerja, peralatan, hingga mobilisasi karena medan, meskipun begitu kami tetap mendorong perusaan-perusahaan itu untuk menyelsaikan pekerjaannya dengan cara apapun untuk bisa mengejar target penyelsaian. Bahka PPK nya sudah memantau terus karena yang ditender itu adalah paket DAK. Inilah yang selalu kita menjaga jangan sampai tingkat serapannya karena ada potensi putus kontrak sehingga mempengaruhi tingkat serapan. Ini yang kita jaga dalam bentang kendali dan monitoring kami,” tambahnya.
Lanjutnya, berdasarkan hasil evaluasi secara umum oleh pihaknya, dari tiga proyek tersebut tidak ada yang berpotensi putus kontak, sebab berdasarkan hasil pengendalian dan monitoring yang dilakukan, serta melihat kondisi pisik karena sesuai dengan regulasi sekalipun akan berakhir kontrak ada peluang yang diatur oleh Perpres 54 ada tambahan waktu selama 50 hari sepanjang penilaian PPK itu bisa menyelsaikan 100%.
“kalau lebih dari 50 hari karena disamping itu kita buat reskedul apabilah sepnjang 50 hari oleh konsultan pengawas tidak mempuni ya tidak bisa,” ujarnya.
Menurutnya, perpanjangan itu tergantung kontrak, yang lebih detailnya di PPK, sebab PPK lah yang memahami teknis administrasi, ataupun diberi sangsi atau tidak tergantung apa bunyinya di kontrak. Kerena pihaknya hanya melihat memantau, kemudian mencoba diskusikan dengan PPK untuk mengambil langkah-langkah apa yang sesuai.
Dengan kondisi ini, ia meminta dengan tegas kepada seluruh konsultan pengawas untuk benar-benar memantau, mendampingi, memberi masukan kepada PPK terhadap perkembangan paket itu, sebab menurutnya, konsultan pengawas yang tahu persis kondisi D to D dari pekerjaan paket itu.
“Kosultas pengawas kami sangat berharap peran dan fungsi yang benar-benar maksimal, karena kita hayer mereka, kami tidak mungkin setiap saat,” harapnya.(ks/adm)