Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Untuk menjamin semua warga bisa memberikan hak suara pada pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden dalam pemilu serentak 2019, KPU Sumbawa melakukan sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), Rabu (17/10/2018).
Adapun tampat yang dipilih untuk melakukan sosialisasi tersebut yakni Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumbawa dengan sasaran ASN, kemudian tempat Umum seperti terminal, Taman, hingga Pasar di Sumbawa.
Komisioner KPU dan petugas mensosialisasi mengenai pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presdiden untuk memastikan nama pegawai negeri di lingkungan Pemda Sumbawa serta masyarakat terdaftar sebagai pemilih pada pemilu serentak 2019, dengan cara meminta ASN serta masyarakat yang ditemuinya untuk mengecek lansung nama mereka apakah sudah terdaftar melalui portal yang dibuat oleh KPU RI dan aplikasi yang bisa diakses melalui android.
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Syukri Rahmat mengtakan, GMHP bertujuan untuk memastikan apakah warga masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih apakah sudah terdaftar atau belum sebagai peserta pemilu
GMHP dilakukan melalui portal yang disipakan oleh KPU RI melalui aplikasi di android dengan cara memasukkan NIK dan nama, kemudian portal tersebut akan mengeluarkan nama yang sudah terdaftra di mana harus memilih secara detil di TPS mana Kelurahan mana kecamatan mana harus memberikan hak suara dalam pemilu legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden pada pemilu serentak mendatang.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar, Kpu agar segera melapor ke kpu atau posko GMHP di PPS atau PPK wilayah masing masing dengan membawa poto copy KTP dan Kartu Keluarga sebelum tanggal 28 oktober 2018. (KS/aly)