Kabarsumbawa.com – Kuantitas lahan dan kualitas kopi dari Kabupaten Sumbawa tidak berbeda jauh dengan kopi dari daerah lain, sehingga akan didorong untuk Go Nasional. Namun sebelumnya, harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan, termasuk sertfikasi dan Indikasi Geografis.
“Kita sudah ketemu dengan Ketua Dewan Kopi Nasional, Bapak Anton Apriantono. Nah disitu kita sampaikan harapan petani kita. Setelah mendengarkan pemaparan dari kami, beliau akan mendukung,” kata Sahri, Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sumbawa di ruang kerjanya, Senin (13/08).
Diungkapkan, salah satu fokus saat ini, yakni mendorong kopi arabica Sumbawa untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas agar menembus pasar nasional. Secara kuantitas, Sumbawa layak untuk menembus pasar nasional dengan  luas lahan sekitar 8.225 hektar.
“Kita bangun klaster, atau satu kawaasn luas dengan tertentu. Setelah koordinasi dengan ketua petani kopinya lahan tersedia hingga seribuan hektar, belum lagi daerah Ropang sebagai daerah pengembang. Luasnya sekitar 8.225 hektar. Pak Anton kaget dengan lahan yang kita miliki. Karena kopi dari Mandailing-Sumatera hanya sekitar 5 ribu hektar sudah go nasional. Jadi kita sampaikan untuk bantu kami, kami akan buat proposal ke pusat,” jelasnya.
Dikatakan, secara nasional, komoditi kopi sebagai produk perkebunan belum diperhatian khusus pemerintah pusat. Namun, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kopi nasional.
“Memang belum secara nasional. Artinya belum ada prpgram khusus. Tapi arahan dirjen perkebunan di Depok kemarin, potensi daerah akan di perhatikan,” katanya.
Sehingga, dalam waktu dekat Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sumbawa akan mengajukan proposal untuk peningkatan kualitas dan mutu kopi, serta untuk peningkatan produktifitas. Untuk mengejar kualitas dan produktifitas, perlu dilakukan peremajaan, pengembangan, menanam varietas unggul oleh petani kopi Sumbawa. “Ini yang petani kita belum mampu, terutatama varietas unggul untuk dikembangkan di sumbawa,” ucapnya.
Selain itu, sebagai upaya mendorong Go Nasional, Pemkab Sumbawa telah mengeluarkan SK Bupati tentang Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis (IG). Sebab sertifikat IG merupakan salah satu syarat yang menjami kekhasan kopi. Secara nasional, pemerintah pusat telah mengeluarkan sedikitnya 11 sertifikat IG kawasan kopi, seperti daerah Toraja, Kintamani dan Papua.
“Untuk Go Nasional itu, harus punya sertifikat IG, kualitasnya jelas, sertifikatnya juga jelas. Inilah yang menjadi syarat standart nasional. Agar kopi meningkat harganya, dan kualitas pendapatan petani juga meningkat.
Dijelaskan, kopi merupakan program lestari, karena komoditas tersebut tidak terlepas dari pohon pelindung yang akan membuat kawasan tetap hijau. “Kami sudah koordinasi dengan KPH untuk lahan yang boleh ditanami kopi, ataupun peluang kerjasama dengan petani kopi disekitar hutan. Program kopi ini harus mapping. Artinya perencanaan dan kesiapan petani harus sejalan, dan petani sudah siap,” tegasnya. (ks/adm)