Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa, H M Husni Djibril, B.Sc., membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Percepatan Implementasi Reformasi Birokrasi. Kamis (02/03/2018) di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.
Bupati mengatakan bahwa, dengan ditetapkannya road map reformasi birokrasi Kabupaten Sumbawa Tahun 2017-2022 sebagai bagian kontinyuitas pelaksanaan program reformasi birokrasi yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu Tahun 2012-2016.
Untuk itu, menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Sumbawa perlu mempersiapkan upaya-upaya strategis percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi, yakni pada tataran struktural, melalui penataan kembali organisasi pemerintahan agar lebih tanggap terhadap tuntutan kepentingan masyarakat.
Dijelaskan juga bahwa, reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik yang merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi secara terarah, sistematis, dan terpadu. Reformasi birokrasi, mustahil akan terwujud jika tata pemerintahan masih memberikan peluang terhadap praktik-praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
Selain itu lanjut Bupati, reformasi birokrasi harus dijalankan dengan meningkatkan budaya kerja, pengetahuan dan pemahaman para penyelenggara negara terhadap prinsip-prinsip good governance. Reformasi birokrasi merupakan perubahan signifikan elemen-elemen birokrasi, antara lain kelembagaan, Sumber Daya Manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas aparatur, pengawasan, dan pelayanan public.
“Jadi sederhananya reformasi birokrasi yakni perubahan mind-set, cara berpikir daintanya, pola pikir, pola sikap, dan pola tindak, kemudian perubahan paradigma dari penguasa menjadi pelayanan, mendahulukan peranan dari wewenang, tidak berpikir output, tetapi outcome, perubahan manajemen kinerja, dan pemantauan percontohan keberhasilan”, ujarnyanya. (KS/aly)