kabarsumbawa.com – Kepala Desa Moyo Mekar Kecamatan Moyo Hulu telah mengajukan surat pengunduran diri, untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif. Sedangkan Kades Emang Lestari Desa Lunyuk, sedang berproses.
“Ini yang sudah resmi masuk suratnya, itu Kades Moyo Mekar. Sudah disetujui BPD-nya,” kata Ulumuddin, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pmberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Kamis (19/07).
Diungkapkan, Kades Moyo Mekar, secara aturan dinyatakan resmi mengundurkan diri setelah adanya surat dari BPD desa setempat ke Bupati Sumbawa Melalui DPMD Kabupaten Sumbawa. “Tentu selanjutnya ini akan diproses sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Sidik, Kepala Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk, yang ditemui di sela kegiatannya di Kantor DPMD Kabupaten Sumbawa mengaku sedang mengurus administrasi pengunduran diri. Proses pengunduran diri tersebut karena akan maju sebagai Bakal Calon Legislatif mendatang.
“Ini memang keharusannya. Kita mengundurkan diri sebagai kepala desa,” katanya. (ks/adm)