
Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com –
Pemerintah pusat telah menetapkan Harga Eceran Terendah (HET) gabah melalui Instruksi Presiden (Impres) Nomor 05 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah. Berdasarkan ketentuan tersebut ditetapkan, Rp 3.750 per kilogram di gudang mitra. Namun saat ini harga gabah di lapangan sudah mencapai rata-rata Rp 4.000 per kilogram.
“Jangan sampai dibawah Rp 3.750. Sekarang di lapangan sudah Rp 4.000 per kilogram. Itu artinya, harga gabah itu sudah bisa dinikmati petani. Jangan samapai dibawah impres saja,” kata Syamsuddin, Kasi Gasar, Pelayanan Publik, Pengadaan dan Penyaluran Bulog Sub Divre Sumbawa, di ruang kerjanya belum lama ini.
Menurutnya, selain harga berdasarkan impres, bulog juga ada juga harga fleksebilitas 10 persen dari harga impres. Sebagai rangsangan agar petani menjual gabah ke bulog.
Diungkapkan,tahun ini Sub Dibre Bulog Sumbawa diberikan target serapan sebesar 40.500 ton setara beras. Hingga tertanggal 5 April 2018, terserap sekitar 3.889 ton atau 9.60 persen.
“Puncak panen april ini,semoga paling tidak kita mendapatkan angka 50 persen di bulan ini,” katanya.
Dijelaskan, target yang diberikan pemerintah pusat berlaku sejak 1 Januari hingga 31 Desember tahun berjalan. “Ini baru April. Sedangkan di Sumbawa panen itu rata-rata dua kali,” ujarnya, juga menambahkan, indikator target, antara lain luas lahan, luas pengairan teknis, lahan tadah hujan, dan produktifitas.
Dikatakan, 2017 Sub Divre Bulog Sumbawa diberikan target sekitar 40.000 ton, dan terserap sekitar 31.500 ton atau sekitar 68,88 persen. “Kita itu, serapan tertinggi di NTB. Karena Sumbawa ini memang lumbung pangan,” ungkapnya.
Ditegaskan, persaingan harga gabah di Sumbawa cukup kompetitif dan secara langsung dapat dinikmati petani. Terbukti sudah ada pembeli dari luar seperti pulau Jawa, Bali da Lombok.
“Sumbawa ini primadona. Jawaa beli disini. Bali juga disini, begitu juga Lombok. Persaingan dagang ada disitu. Syukur harga dinikmati petani,” jelasnya (ks/adm)