Sumbawa Barat, Kabar Sumbawa – Penyegaran di Pemerintahan kembali dilakukan Pemkab Sumbawa Barat. Sebanyak 29 pejabat dilantik dan dikukuhkan. 2 diantaranya hanya berubah nomenklatur jabatan yakni Drs. Mukhlis M.Si, yang sebelumnya Asisten Pemerintahan dan Aparatur, berubah menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Kemudian Ir. Irhas Ramanuddin Rayes M.Si yang sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum, kini berganti menjadi Asisten Administrasi Umum dan Aparatur.
Sementara itu, sebanyak 27 pejabat eselon III menduduki jabatan kepala bidang di berbagai organisasi perangkat daerah KSB.
Usai melantik, mengambil sumpah dan mendengar pembacaan fakta integritas secara simbolis dari salah satu pejabat yang dilantik, Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M dalam sambutannya mengajak pejabat eselon III yang telah dilantik untuk membangun budaya atau kebiasaan yang baik, kemudian di dalam budaya membangun nilai. Nilai- nilai itu akan membentuk mental dan karakter aparatur.
“Absensi yang ada saat ini (di kantor, di lapangan dan di masjid, Red) adalah untuk membiasakan atau membudayakan kebaikakn kepada aparatur, yang kemudian akan membentuk nilai, yakni kedisiplinan, kemudian nilai kepatuhan melaksanakan panggilan Allah SWT, termasuk nilai kebersamaan yakni duduk dan makan bersama,” kata Bupati.
Kemudian membangun lingkungan kerja yang baik. Pejabat yang diangkat ini akan menentukan baik atau tidak baiknya lingkungan kerja masing-masing.
‘’Eselon II hanya satu di OPD, baik buruknya eselon II ditentukan oleh eselon tiga dan empat. Kami percaya dengan kemampuan saudara semua, ke bawah agar bisa membina staf dengan baik dan ke atas bisa memberikan masukan yang baik untuk pimpinan,” ujar Bupati.
Menyinggung pakta integritas, sejumlah poin dalam pakta integritas hampir tidak mungkin dicapi semuanya. Jika salah satu dicapai, bisa jadi point pakta integritas yang lain tidak tercapai. Karenanya, bangunlah nilai-nilai di setiap unit kerja untuk meminimalisir pelanggaran. Jangan menganggap diri paling benar. Jika pun melihat atau menemukan kesalahan rekan kerja, jangan langsung divonis. Akan tetapi harus dikomunikasikan dengan baik.
‘’Pejabat yang menjadi atasan, jangan terlalu mau dipuji bawahan dan bawahan jangan terlalu terlalu memuji atasan, karena pujian sangat berbahaya. Jadilah panutan minimal di lingkungan kerja. Kebijakan kepala daerah seperti absensi harus didukung. Mari kerja, kerja, kerja, semakin sedikit kita berkata semakin banyak kita bekerja,” imbuh Bupati.
Diungkapkan Bupati, pertimbangan pertama dan utama penempatan jabatan eselon II ini merupakan pertimbangan kebutuhan pimpinan OPD. Selanjutnya usulan dari Kepala OPD digodok oleh Baperjakat (badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan) Pemerintah KSB. Dari godokan Baperjakat, diketahui, nama-nama yang memiliki sumber daya yang baik diperebutkan sejumlah OPD. Namun, selain kemampuan personal, yang juga menjadi pertimbangan dari penempatan ini adalah kepangkatan, pendidikan dan lainnya. Aturan jenjang jabatan dan tata cara pengangkatan kini semakin ketat. Akan tetapi, pengangkatan ini merupakan keputusan yang terbaik dari Bupati, Wakil Bupati dan Baperjakat.(KS/yud)