Example 728x250
Ekonomi

Dana Desa Sumbawa Menurun Karena Perubahan Formulasi

×

Dana Desa Sumbawa Menurun Karena Perubahan Formulasi

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com, – Kabupaten Sumbawa yang menerima dana desa di tahun 2018 mendatang lebih kecil dari tahun sebelumnya, yakni dari Rp 129,3 miliar lebih menjadi Rp 123,9 miliar. Ternyata diakibatkan oleh formulasi penyaluran dana desa yang memiliki sedikit perubahan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbawa, Drs H Baharuddin MM menyampaikan, ada perbedaan fomulasi penyaluran dana desa tahun 2018 dengan  tahun 2017. Yakni di tahun 2017, sebanyak 90 persen  dari total dana desa dibagi rata dulu untuk semua desa. Kemudian, sisanya 10 persen disalurkan ke semua desa tetapi besarannya tidak sama sesuai dengan klasifikasi tiap-tiap desa yang dilihat dari beberapa unsur. Antara lain, luas wilayah, kesulitan geografi, dan jumlah penduduk.

Untuk penyaluran dana desa tahun depan, sudah diwacanakan ada perubahan. Yakni, sebanyak 77 persen dari total dana desa dibagi rata dulu untuk semua desa. Kemudian 3 persen lagi disalurkan untuk desa dengan kriteria tertinggal dan sangat tertinggal. Sedangkan 20 persen disalurkan ke semua desa tetapi besarannya tidak sama sesuai dengan klasifikasi tiap-tiap desa yang dilihat dari beberapa unsur. Antara lain, luas wilayah, kesulitan geografi, dan jumlah penduduk.

“Jadi memang penurunan dana desa untuk Kabupaten Sumbawa karena terjadi perubahan formulasi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/11).

Diterangkan, jika perubahan formulasi penyaluran direalisasikan maka besarnya dana desa yang diterima tiap desa nanti pasti akan berubah dari sebelumnya. Yakni, ada desa yang dapat dana desa lebih besar dari tahun ini dan ada yang kemungkinan turun. Selain itu, orientasi dari formulasi ini adalah untuk mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan di pedesan. Artinya, dengan dana desa yang menurun angka kemisikinan di sejumlah desa di Kabupaten Sumbawa terhitung kecil.

Penurunan dana desa ini, lanjutnya, jangan dianggap negatif. Sebab, ada penambahan anggaran diperuntukan ke infrastutktur jalan yang pengalokasiannya di masing-masing desa melalui Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang.

“Kalau kita lihat di lampiran itu memang turun. Namun sesungguhnya dia masuk ke desa tertinggal dan sangat tertinggal. Dengan jumlah 11 M melalui Dinas PU PR dalam rangka pengembangan infrastuktur jalan desa tersebut. Untuk Sumbawa ada 4 desa sangat tertinggal dan 7 desa tertinggal,” pungkasnya. (KS/Adm)