Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Mau menikah dalam waktu dekat ini ? Harus ikut Kursus Calon Pengantin (Suscatin). Bagi yang belum memiliki sertifikat kursus tersebut, tidak akan difasilitasi oleh kementrian agama dalam hal pencatatan.
“Ini mungkin akan belaku dari pertengahan Desember. Karena anggarannya baru turun saat itu,” kata Ustadz H. Faisal Salim, S.Ag., Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sumbawa, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jum`at (13/10).
Diungkapkan, usulan program dari Kementrian Agama tersebut, didasari dengan fakta banyaknya angka perceraian, termasuk di Sumbawa. “Begitu banyak perceraian. Ini kemerosotan, ada kegagalan dalam pembinaan masyarakat. Kita tidak lihat jumlah menikahnya, tapi cerainya. Iniwhat happen ,ada apa,” ujarnya.
Banyaknya perceraian, karena pasangan membina rumah tangga hanya berdasarkan pemahaman masing-masing secara alami. Contoh nyata kegagalan dalam rumah tangga, antara lain istri menjadi tulang punggung keluarga dengan bekerja di luar negeri.
“Padahal kalau kerja di kampung, dapat terkontrol. Nah, ini yang banyak ajukan cerai kepada suami, masing-masing tidak bisa saling percaya, begitu pulang dari luar negeri, ajukan cerai. Apalagi istri sudah mereasa berjasa dalam keluarga. Meski tidak semua, tapi kebanyakan,” jelasnya.
Dijelaskan, setiap tahun angka perceraian di sumbawa terus meningkat. Dan diperkirakan, tahun ini setiap bulan sedikitnya puluhan tuntutan cerai masuk ke pengadilan agama. Pengajuan cerai juga banyak dari kalangan profesi guru.
“Mungkin karena ASN paling banyak guru. Tapi, pasti ada faktor X dari itu. Tapi secara umum, karena penghasilan cukup memadai, dan kemudian merasa tidak puas dengan kinerja pasanagan. Merasa menjadi sigle fighter dalam keluarga, jadi lho-lho, gue-gue. Dan berujurng perceraian,” ungkapnya. (ks/adm)