iklan caleg
Politik & Pemerintahan

KNMP Tahap III, 8 Desa di Sumbawa Disurvei Tim KKP RI

Avatar photo
×

KNMP Tahap III, 8 Desa di Sumbawa Disurvei Tim KKP RI

Sebarkan artikel ini
IMG 20230616 9435 - KNMP Tahap III, 8 Desa di Sumbawa Disurvei Tim KKP RI
Kepala DKP Sumbawa Rahmat Hidayat

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Delapan desa di Kabupaten Sumbawa masuk dalam usulan Program Strategis Nasional (PSN) Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahap III Tahun 2026.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Sumbawa Rahmat Hidayat membenarkan hal tersebut. Dikatakan, pihaknya beberapa waktu lalu telah menerima Tim Survei Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI).

“Kami telah menerima Tim Survei KKP RI, dan alhamdulillah 8 desa telah disurvei untuk program KNMP Tahap III,” ungkapnya.

Disebutkan, delapan desa dimaksud yakni, Desa Labuhan Mapin, Labuhan Alas, Pulau Kaung, Labuhan Burung, Labuhan Bajo, Labuhan Kuris, Teluk Santong, dan Labuhan Jambu.

Dari hasil survei yang dilakukan lanjutnya, ada beberapa dokumen administrasi yang harus segera dilengkapi kembali sebagai bahan rapat di tingkat pusat sebelum penetapan lokasi KNMP tahap III.

Dukumen dimaksud yakni, Surat pernyataan persetujuan pemanfaatan aset (lahan) yang diketahui BPD. Surat pernyataan tidak akan menuntut ganti rugi, jika ada bangunan atau tanaman produktif yang terkena dampak di lahan yang dibangun.

Kemudian, Surat Penghapusan Aset oleh Pemda, jika terdapat bangunan mangkrak, jika dibangun di lahan Pemda yang diserahkan ke desa. Surat Pernyataan dari Dinas PUPR bahwa lahan Kawasan Sesuai dengan RTRW.

Selanjutnya, Surat Pernyataan Clean & Clear dan bebas sengketa dari bupati dan Surat pernyataan dukungan terhadap program KNMP baik berupa anggaran sosialisasi, koordinasi dari Bupati.

“Jika memang tidak ada kendala, segera mungkin kami penuhi. Kami berharap semoga semua desa bisa lolos verifikasi,” pungkasnya. (KS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *