Example 728x250
Hukum & Kriminal

Diperkosa Tetangga, Korban Lapor Polisi

Avatar photo
×

Diperkosa Tetangga, Korban Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
ilustrasi pencabulan
ilustrasi pencabulan
ilustrasi pencabulan
ilustrasi pencabulan

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa–Jum (29) warga Dusun Ai Jati Desa Makin Kebak, Kecamatan Alas Barat, mempolisikan tetangganya berinisial MH (40).  Jum melaporkan MH ke polisi karena MH telah melakukan pemerkosaan terhadap dirinya.

Berdasarkan informasi di Mapolres Sumbawa menyebutkan bahwa kasus dugaan pemerkosaan tersebut berlangsung sekitar bulan mei 2017 atau sekitar empat bulan yang lalu pada pukul 22.00 wita.
Dalam laporan polisi yang tercatat dengan nomor LP/44/X/2017/SPKT/Sektor Alas Barat, tanggal 04 Nopember 2017, menyebutkan korban Jum mengungkapkan bahwa perbuatan memalukan yang dilakukan oleh terduga MH berlangsung di kediamannya di bawah rumah panggung miliknya, dimana pada saat itu korban keluar rumah dan hendak ke kamar mandi untuk buang air kecil, kemudian muncul MH dan menarik tangannya mengajak untuk bersetubuh.
Atas tindakan tersebut korban tentu saja korban menolak ajakan MH, namun tetap memaksa untuk melakukan perbuatan tak senonoh itu sambil memegang kuat – kuat kedua tangannya. singkatnya, terduga MH berhasil melampiaskan nafsunya terhadap Jum setelah berhasil membuka celana korban sembari mengancam korban dengan ucapan, ” Kalau Kamu tidak mau, lihat aja nanti”, ungkap korban dalam memberikan laporannya.
Kasus dugaan pemerkosaan tersebut, kini sedang ditangani pihak polsek alas barat untuk ditindak lanjuti secara hukum. (KS/Die)