Pasok Narkoba Untuk Pelajar, Dilon Ditangkap Polisi

dilon tersangka pengedar narkoba di pelajarSumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – RH alias Dilon (30) warga Desa Uma Baringin Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa, dibuat tak berbutik oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Jumat, (21/07) sekitar pukul 08.30 Wita. Dilon merupakan terduga pengerdar sekaligus pemasok narkoba di kalangan pelajar.
Saat penggeledahan, Tim SatRes Narkoba Polres Sumbawa, menemukan barang bukti berupa 5 poket narkotika jenis sabu seberat 2,12 gram dan 1 poket ganja kering 1,91 gram, sebuah bong (alat pengisap sabu), pipa kaca, satu bundle plastic bening, korek gas, HP dan uang tunai Rp. 200 ribu.
Kapolres Sumbawa melalui Kasatres Narkoba, AKP Muhammad Fathoni membenarkan keberhasilan anggotanya yang kembali mengungkap kasus narkoba. Bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari Guru Bimbingan Konseling (BK) di salah satu SMA di Kota Sumbawa bahwa ada seorang siswanya membawa narkoba jenis ganja. Narkoba itu ditemukan di saku celana sebelah kanan siswa berinisial EM (15). Tim langsung meluncur ke sekolah tersebut mengamankan siswa yang masih duduk di kelas X ini. Hasil pengembangan penyidikan, EM mengaku membeli barang haram itu dari RH alias Dilon. Tanpa membuang waktu lama, tim beranjak ke Dusun Uma Kupang, Desa Uma Beringin Kecamatan Unter Iwis. Dilon ditangkap tanpa adanya perlawanan. Bersama barang bukti 5 poket shabu dan 1 poket ganja, Dilon digelandang ke Polres Sumbawa guna penyidikan lebih lanjut. (KS/aly)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri

Terbaru