Selasa, Februari 11, 2025
BerandaHukum & KriminalHindari Penyimpangan, Kejaksaan Akan Panggil Pendamping Desa

Hindari Penyimpangan, Kejaksaan Akan Panggil Pendamping Desa

Ilustrasi dana desa
Ilustrasi dana desa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – kejaksaan Negeri Sumbawa, akan memanggil para pendamping desa. Hal ini bertujuan untuk menyamakan visi misi pengawasan Desa.

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Sumbawa, Erwin Indrapraja, SH, MH., rabu, (08/06), mengatakan bahwa selama ini, pendamping desa tidak berjalan.

“Setiap tim saya turun ke Desa, tidak pernah ada pendamping Dasa yang mendampingi. Mereka harus kita evaluasi,” katanya.

Baca juga:  Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu di Brang Biji

Dilanjutkannya, pihaknya berencana akan mengecek satu persatu dan akan memanggil semua pendamping desa untuk menyamakan visi dan misi pengawasan Desa.

Lanjtu Erwin, pihaknya berharap pendamping Desa bukan hanya sebagai simbol. Namus mpendamping Desa harus bisa menegur,  memberi soluli atau memberi masukan untuk Desa. Karena itu tujuan negara membayarnya.

Baca juga:  Polsek Buer Dukung Program Ketahanan Pangan

“itulah tugas pendamping desa, mereka melakukan pembinaan, pengelolaan anggaran desa, mengajari pengurus desa untuk mengelohnya, mengawasi, memonitor, itulah tugasnya. Kata Erwin.

Ditambahkannya, ketika ada desa yang bermasalah, berarti pendamping Desanya harus dipertanyakan. (KS/aly)

RELATED ARTICLES

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments