Sumbawa Besar, KabarSumbawa.com — Operasi gabungan yang digelar Dinas Sat Pol PP pada Senin (16/5/17), berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dengan berbagai jenis dan merek.
Kepala Dinas Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa Mas’ud S.Sos yang dikonfirmasi terkait operasi tersebut menjelaskan, Operasi gabungan yang melibatkan TNI dan Dinas Sosial dan BIN dan Dukcapil tersebut, dipusatkan di seputaran kota sumbawa menjelang bulan ramadhan.
Dan dari hasil operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 23 botol minuman keras dengan berbagai jenis seperti, 11 botol bir bintang, 6 botol vodka, 4 botol wisky 3 botol Guanees disalah satu rumah milik MRN di jalan Garuda No 4 Kelurahan Lempeh Sumbawa Besar.
Menurutnya, penertiban tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang kerap melihat aktifitas jual beli miras dirumah tersebut. demikian juga terkait dengan ijin penjualan miras diduga tidak dikantongi MRN.
Lanjut Mas’ud, untuk diketahui, MRN merupakan istri salah seorang ASN di disalah satu kantor pemerintahan daerah Sumbawa.dan jika dalam pengembangan penyidikan nanti di duga ada keterlibatan suaminya.
“ Kami akan menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini ke pimpinan yang lebih tinggi atau SKPD yang menangani ASN, apakah akan dikenakan sanksi pembinaan atau teguran itu diluar wewenangnya, Ungkap Mas’ud”.
Demikian juga jika terbukti tidak memiliki ijin penjualan minuman beralkohol , maka mereka telah melanggar Perda No 7 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
Untuk diketahui, selain operasi gabungan yang dilakukan setiap bulannya, pihaknya juga melakukan operasi rutin menindaklanjuti laporan masyarakat.hal itu penting dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan ditengah masyarakat serta menjaga kondusifitas daerah.()