Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – SM dan SD, terduga pelaku penebangan hutan di kawasan hutan tanaman produksi eks Perum Perhutani di Olat Rawa Kecamatan Moyo Hilir, terus diburu oleh pihak Balai KPH Batulanteh. Pasalnya, keduanya sempat tertangkap beberapa waktu lalu dalam sebuah operasi oleh Balai KPH Batulanteh bersama TNI AD Kodim 1607 Sumbawa.
Kepala Balai KPH Puncak Ngengas Batulanteh, Julmansyah, S.Hut, M.A.P, diruang kerjanya, Selasa (25/04) mengatakan, untuk menangkap kembali kedua terduga pelaku tersebut pihaknya telah berkordinasi dengan penyidik PPNS Provinsi dan juga bekerjasama dengan aparat hukum. Hal ini dilakukan, agar pihaknya dapat dengan segera menangkap kembali kedua terduga pelaku tersebut. Sehingga pihaknya dapat melakukan perkembangan terhadap kasus ini.
“Kami tetap melakukan koordinasi dan kerjasama dengan PPNS Provinsi dan juga aparat hukum atas kasus ini,” ujarnya.
Dilanjutkannya, pihaknya sangat menyayangkan dan menyesalkan atas perbuatan yang sudah dilakukan oleh para terduga pelaku. Sebab, salah seorang terduga pelaku yaitu SM diketahui sebagai ketua Kelompok Hutan Kemasyarakatan Maju Abadi dan menjadi Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat. Dimana selama ini dia telah diberikan hak pengelolaan teerhadap lahan seluas 200 hektar di lokasi Olat Rama oleh Pemerintah.
“Seharusnya yang bersangkutan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Dimana dia selaku kader selama ini,” sesalnya.
Sementara, yang diamankan saat ini adalah hasil penebangan, barang bukti yang digunakan oleh kedua pelaku dan dalam waktu dekat truk yang digunakan pun akan ditarik sebagai barang bukti tambahan. Selain itu, untuk melakukan lacak balak masih belum bisa dilakukan hingga menunggu keterangan dari kedua pelaku.
“Dari pantauan beberapa informasi yang kami terima, untuk sementara yang bersangkutan masih berada di sekitaran Moyo Hilir,” ungkapnya.
Seperti yang diberitakan, SM warga Olat Rawa dan SD warga Labangka, tertangkap dalam sebuah operasi oleh Balai KPH Batulanteh bersama TNI AD Kodim 1607 Sumbawa, pada Terduga pelaku penebangan hutan di kawasan hutan tanaman produksi eks Perum Perhutani di Olat Rawa. Dari tangan kedua terduga pelaku, pihaknya mengamankan satu unit mesin shainsaw dan membawa 4 batang kayu jati yang masih gelondongan. Sementara truk yang digunakan untuk mengangkat kayu masih berada di lokasi penemuan. Kemudian, kedua terduga pelaku diamankan ke Makodim 1607 Sumbawa untuk diperiksa atau dimintai keterangannya. (KS/aly).