Sumbawa Barat, Kabar Sumbawa – Satuan Reserse dan Kriminal (SatReskrim) Sumbawa Barat, berhasil mengungkap 2 kasus Pencurian Sepeda Motor. Barang Bukti 2 buah sepeda motor diamankan Polisi dari 3 orang tersangka.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Andy Hermawan S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, I Putu Agus Indra Permana S.Ik, mengatakan, dari 2 pengungkapan tersebut. Salah satunya merupakan kasus Curanmor yang dilaporkan sejak 2015 lalu yang TKP nya di Kelurahan Kuang. Dimana berdasarkan dari pengembangan kasus sebelumnya, kemudian ditangkap seorang tersangka berinisial H alias Tery.
“Setelah dikejar terus, akhirnya barang bukti sepeda Motor Jupiter Warna Hitam didapat di desa Batu Rotok Kec. Batu Lanteh, Sumbawa.” ungkap kasat reskrim kepada wartawan, Senin (20/3) di ruang kerjanya.
Sementara itu, terhadap laporan seorang warga kampung Bugis, Kecamatan Taliwang, pada minggu pagi telah kehilangan sebuah sepeda motor jupiter warna biru hitam. Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa ada transaksi sepeda motor di wilayah kecamatan Maluk, kemudian pihaknya langsung menuju ke lokasi transaksi. Namun, box serta body kit motor tersebut telah dibongkar untuk mengelabui polisi.
“Setelah di cocokkan dengan nomor mesin yang dilaporkan pelapor, ternyata cocok. Kemudian setelah dilakukan pengembangan, dilakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka Foer (32) dan FB (25)” pungkasnya.
Barang bukti dan tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Sumbawa Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(KS/YUD)