
Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa — Proyek Pembangunan gedung baru RSUD Sumbawa yang masa kontraknya telah habis per 27 Desember 2016 lalu, kini mendapat perpanjangan 50 hari terhitung sejak Rabu (11/01/17) lalu. Kabag Pembangunan Setda Sumbawa, Zainal Arifin Spt, yang ditemui seusai meninjau proyek tersebut mengatakan, dari hasil turun lapangan, progres pembangunan proyek tersebut telah mencapai 85 persen.

Kabag Pembangunan Setda Sumbawa,
Menurutnya, Proyek yang dikerjakan oleh PT. Pusuk Indah Lestari dengan nilai proyek Rp 5.998.500.000 tersebut, hingga kini menyisakan pekerjaan minor dan dengan dikerjakan oleh 120 orang pekerja. Sementara untuk penyelesaian pengerjaan proyek tersebut ditargetkan tuntas 50 hari, dan kini tersisa sekitar 35 hari efektif.
Lanjutnya, dari pertimbangan tehnis, pihak konsultan dan dari hasil turun lapangan, diperidiksi pengerjaannya akan tuntas pada sebelum masa perpanjangan berakhir atau awal Februari 2017. Sedangkan untuk pekerjaan lanjutannya minus yaknbi khusus lokasi lantai atas karena tidak pernah direncanakan di tahun 2016 atau direncanakan untuk tahun 2017 ini. “ Kenapa ini sampai ada perpanjangan, karena ada beberapa kendala di lapangan. Dan salah satunya di tempat itu dulu ada boks panel listrik milik PLN dan kini telah dibongkar PLN,” karena alas an tersebut maka, diberikan perpanjangan waktu selama 50 hari, ungkap Ary sapaan akrabnya””.
Dalam hal ini, Pihaknya dalam pekerjaan minor berharap, adanya penambahan tenaga kerja sebagai salah satu strategi.minimal ditambah sebanyak 50 orang lagi selain dari 120 pekerja yang sudah ada, dengan banyaknya tenaga kerja tersebut tidak ada alasan untuk terhambat atau pekerjaan terlambat diselesaikan. Kecuali tenaga kerja tersebut lari dari pekerjaannya. (KS/002)