
Paryono, SH,MH
Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, yang diperingati setiap 9 Desember setiap tahunnya, Kejaksaan Negeri Sumbawa akan mengadakan sosialisasi tentang anti Korupsi dengan mengundang seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Sumbawa. Rencananya sosialisasi yang akan dilaksanakan Selasa (13/12/2016) di Kejaksaan Negeri Sumbawa, dirangkaikan dengan deklarasi Kepala Desa Anti Korupsi.
Kajari Sumbawa, Paryono, SH,MH menjelaskan, selain memberikan pemahaman Anti Korupsi terhadap para Kepala Desa melalui sosialisasi yang diadakan, juga akan dilaksanakan deklarasi gerakan Anti Korupsi oleh kepada para Kepala Desa dan Lurah yang hadir, khususnya terkait hal penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Sebanyak 157 kepala desa dan 8 lurah dipastikan akan diundang dalam kegiatan sosialisasi tentang anti korupsi ini, acara ini rencananya juga akan dihadiri Bupati Sumbawa, bahkan bupati menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sumbawa.,” ujar Paryono.
Dikatakan, hal yang sama juga akan dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Bahkan untuk pelaksanaan di KSB peserta akan lebih besar, karena seluruh SKPD juga dilibatkan. Pelaksanaan sosialisasi di KSB tersebut rencananya dilaksanakan pada Hari Kamis (15/12/2016). (KS/001)