Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa — Memperingati Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember 2016, Kejaksaan Negeri Sumbawa melakukan road show ke sejumlah SKPD lingkup Pemda Sumbawa. Road show tersebut dilakukan dengan membagikan selebaran dan stiker Anti Korupsi dan menemui pimpinan SKPD terkait, untuk menanyakan komitmennya dalam memerangi korupsi di isntitusinya masing-masing. Salah satu lokasi yang dikunjungi oleh Kepala Kejaksaan beserta rombongannya yaitu Kantor Bupati Sumbawa. Bupati Sumbawa H. M. Husni Djibril, B.Sc yang didampingi Wakil Bupati Sumbawa, Drs H. Mahmud Abdullah yang menerima rombongan tersebut menyatakan berkomitmen tinggi terhadap upaya memerangi korupsi.
Menurut Bupati Sumbawa, selaku pimpinan daerah, dirinya dalam setiap kesempatan selalu menghimbau kepada staf dan jajarannya untuk menjauhi yang namanya korupsi. Agar jangan sampai ada celah sedikitpun untuk kemudian ada permainan, dalam penggunaan anggaran yang telah disesuaikan dengan rencana yang ditetapkan oleh masing masing SKPD. Ketika APBD telah ditetapkan, maka proses rencana yang telah dibangun menjadi ketetapan dalam penggunaan dana daerah.
“Tidak hanya soal uang yang tidak boleh kita korupsi, tetapi juga soal waktu yang harus kita pergunakan sebagaimana mestinya. Tentu dalam mewujudkan rencana pemerintah yang telah ditetapkan ini, kami berharap kepada seluruh SKPD untuk selalu berhati-hati serta menegakkan aturan yang sebenar–benarnya, mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Sumbawa”, ujar Bupati.
“Sengaja atau tidak sengaja, dalam proses pelaksanaan kegiatan APBD wajib hukumnya untuk mentaati seluruh aturan yang berlaku. Dengan begitu, Insyaallah korupsi akan dapat kita hindari, tegas H Husni.
Untuk menghindari Korupsi, kata Bupati, di Kabupaten Sumbawa sendiri telah dibentuk “Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar”. Sehingga dihimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama ikut mengawal dan melaporkan apabila melihat adanya pungli yang terjadi. Dengan demikian, apa yang menjadi tema hari Hari Anti Korupsi Sedunia dapat terwujud, dan Kabupaten Sumbawa bisa bebas dari Korupsi. (KS/001)