Kodim 1607 Sumbawa Kembali Mengamankan Dua Fuso Yang Berisikan Kayu

2-fuso-kayuSumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Operasi terhadap pemberantasan Ilegalloging yang dilakukan oleh pemerintah daerah bekerjasama dengan TNI dan Polri terus dilakukan, hal itu di buktikan dengan kembali diamankannya dua Fuso yang berisikan kayu jenis Jati oleh Makodim 1607 Sumbawa Rabu (29/9/16).

Dandim 1607 Sumbawa Letkol Arm.Sumanto S.sos yang dikonfirmasi Kabar Sumbawa menjelaskan. Adapun jenis kayu yang telah diamankan tersebut yakni jenis kayu Jati yang berasal dari lokasi yang berbeda seperti, satu Fuso berasal Desa Jompong Kecamatan Plampang dengan pemilik UD.Anugerah sebanyak 21 kubik, dan yang satu Fuso lagi adalah kayu yang berasal dari wilayah Ropang dan Ledang dengan jumlah kayu sekitar 7 kubik.

Dijelaskan Dandim, dari informasi awal, kayu–kayu tersebut rencananya akan di kirim ke luar pulau Sumbawa yakni pulau Jawa dan Lombok. Menurutnya meski dari informasi mereka dilengkapi dengan surat resmi, akan tetapi pihaknya tidak serta merta mempercayai hal itu dan harus dilakukan kroscek atau lacak balak terlebih dahulu bersama Dinas Kehutanan Sumbawa untuk mengetahui kebenarannya. Mengingat pihaknya tidak mau kecolongan dalam artian, sebelumnya pihaknya menemukan bahwa truk yang pernah dilepas sebelumnya dengan yang pernah diamankan baru- baru ini mengunakan sertifikat yang sama.

Pihaknya juga tidak mau melakukan pemeriksaan diatas kertas saja, akan tetapi harus turun lokasi juga.yang pasti operasi ini sebagai kelanjutan dari operasi Gabungan yang telah dilakukan sebelumnya antara Dinas Kehutanan, TNI dan Polri.yang pasti pihaknya tidak akan mundur dalam memberantas Ilegalloging di Sumbawa ini.(KS/002)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan rokok

Most Popular