Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Kejaksaan Negeri Sumbawa menginisiasi dilaksanakannya rapat koordinasi (Rakor) tentang penegakan hukum di wilayah hukum Sumbawa dan Sumbawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kejari Sumbawa, Selasa (06/09/2016). Rakor dihadiri Kapolres Sumbawa, AKBP. Muhammad, S.IK, Kapolres Sumbawa Barat, AKBP. Andi Hermawan, unsur Pengadilan Negeri Sumbawa, Lapas, Bapas dan Rupbasan Sumbawa.
Kajari Sumbawa, Paryono, SH, MH, menjelaskan rakor yang dilaksanakan kali ini mengangkat tema meningkatkan koordinasi dalam sinergitas penegakan hukum di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat.
Menurutnya, selama ini koordinasinya sudah bagus hanya saja dalam pelaksanaannya masih ada yang tidak sependapat, sehingga Rakor ini perlu dilaksanakan untuk menyatukan persepsi.
Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad, S.IK, mengaku pihaknya sangat mengapresiasi digelarnya Rakor tersebut. dan berharap agar agar Rakor ini secara rutin dilaksanakan. Karena setiap saat harus terus berkoordinasi, terutama dalam hal penegakan hukum, dimana tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi. “Polri melakukan penyidikan, Kejaksaan melakukan penuntutan dan Pengadilan memberikan putusan hukum, ketiganya perlu membangun sinergitas untuk menyatukan persepsi,” ujar Kapolres.
“Ada hal-hal di luar aturan, di orum Rakor bisa menjadi sarana berkomunikasi secara lebih baik. Mungkin di dalam aturan tidak ada atau ada hambatan-hambatan, maka melalui Rakor bisa menjadi media untuk mencari solusinya. Sehingga kita di Kepolisian dalam hal melakukan penyelidikan dan penyidikan lancar dalam hal pemberkasan, penahanan atau yang sifatnya koordinasi lainnya,” kata Kapolres.
Ditambahkan, selama ini sebenarnya koordinasi antar intansi tidak ada masalah dan selalu dilakukan dengan intens, justru dengan Rakor tersebut akan menjadikan lebih intens dan komunikatif lagi. Untuk selanjutnya, Kapolres berharap agar Rakor dapat digelar secara bergantian lokasinya. Misalnya dalam empat bulan ke depan di Kepolisian karena tindak pidana semakin berkembang, demikian juga dengan dinamika penyidikan. (KS/001)