Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa-Ketua Jaringan Madu Hutan Sumbawa (JMHS ) Julmansyah kepada Kabar Sumbawa.Com Rabu (27/7/16) mengatakan, rencananya Jum’at (29/7) mendatang, pihak Trade Cooperation Facility (TCF) Uni Eropa akan menggelar seminar di Sumbawa tentang label Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Madu Sumbawa. Kegiatan tersebut akan berlangsung sehari penuh di lantai tiga kantor bupati Sumbawa dengan melibatkan Kementerian Hukum dan HAM RI. Khususnya dari Dirjen HAKI.
Dijelaskan, selain akan menggelar seminar, Kemenkum dan HAM RI dan TCF Uni Eropa juga akan menggelar ekspose serta bazaar madu se-Pulau Sumbawa. Dimana Kegiatan tersebut akan dikemas dalam acara seminar Sumbawa honey gi: a promosing tool to improve life and business in the Sumbawa island. Keynot speaker pada kegiatan tersebut adalah Dirjen HAKI Kemenkum dan HAM Prof. Dr. Ahmad M. Ramli. Dikesempatan tersebut juga ada Prof. Dr. Satryo Brodjonegoro dari TCF Uni Eropa sebagai pembicara.
Lanjut Julmansyah, Madu Sumbawa dibawah pengelolaan Jaringan Madu Hutan Sumbawa (JMHS) benar-benar terbukti telah mendunia. Terlebih lagi dengan dikeluarkannya label Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Dengan demikian HAKI madu Sumbawa kini menjadi satu-satunya contoh oleh tim Uni Eropa.
Adanya seminar tersebut dengan dihadiri langsung Dirjen HAKI di Sumbawa, diharapkan semua pihak dapat memanfaat momentum yang baik tersebut. Baik pemerintah daerah secara umum maupun bagi para pegiat seni maupun pekerja sosial lainnya untuk mendorong agar setiap hasi karyanya bisa segera terproteksi. Karya yang berkaitan dengan kebudayaan, kesenian serta karya lainnya, seperti kre alang, barapan kebo dan sebagainya.
Menurutnya, perlindungan hak dengan dikeluarkannya HAKI sangat penting sekali. Agar kedepan tidak ada kekhawatiran akan dicaplok oleh daerah atau negara manapun.(KS/002)