Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Ketua Ikatan Keluarga Lombok Sumbawa (IKLS) membantah organisasi kemasyarakatan yang dipimpinnya telah menerima dana bantuan dari Pemerintah Daerah Sumbawa yang jumlahnya mencapai Rp. 200 Juta lebih. Sebagaimana dinyatakan oleh Fraksi Partai Nasdem dalam pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumbawa terhadap RPJMD Bupati Sumbawa, Jumat (17/6). “Kalaupun itu benar adanya apakah itu salah,” ujar Ketua IKLS Sumbawa, Lalu Budi Suryata, SP kepada Kabar Sumbawa Senin (20/6).
Menurut Budi, Keberadaan organisasi kemasyarakatan dijamin oleh undang-undang, yakni UUD 45 sebagaimana berbunyi setiap warga negara Indonesia memiliki hak kemerdekaan, berserikat dan berkumpul untuk mengeluarkan pendapat dan pikiran baik secara lisan dan tulisan karena dijamin oleh undang-undang. Sehingga tidak boleh oknum-oknum tertentu melakukan pelarangan terhadap keberadaan organisasi tersebut.
Selain itu kata Budi, IKLS meruapakn organisasi nirlaba yang keberadaannya bertujuan untuk membantu memediasi, memfasilitasi dan menjembatani kepentingan masyarakat, “Kalau ada yang mengatakan IKLS mendapat bantuan ratusan juta, yang bersangkutan kami nilai tidak memiliki data yang valid, karena hingga sekarang ini IKLS belum sepeserpun mendapatkan bantuan, sehingga pernyataan tersebut kami nilai tidak rasional dan terkesan tendensius,” tegas Budi.
Ditambahkan, Statement yang disampaikan Frkasi Nasdem adalah pernyataan yang ngawur, apalagi besaran yang disampaikan tidak jelas dimana menyebutkan sekitar dua ratusan juta rupiah lebih. “Kalaupun benar bantuan itu ada apakah itu salah, karena undang-undang menjamin hal itu asalkan jelas peruntukannya. Justru dengan adanya lembaga-lembaga ini mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah,” tandasnya.
Karena berdirinya Nasdem sendiri didasari keinginan restorasi yang tujuannya membantu berdiri tegaknya aturan hukum yang ada, merubah pola pikir yang sempit menjadi terbuka lebar, “Tidak benar kami telah menerima bantuan, untuk lebih meyakinkan kami persilahkan untuk mengecek ke pemda,” (KS/YS)