Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Memasuki Bulan Suci Ramadhan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa telah melakukan pemantauan terkait kemungkinan terjadinya lonjakan harga sejumlah barang. Termasuk melakukan pengawasan dan pemantauan berbagai produk makanan dan minuman serta jenis produk kosmetik yang telah memasuki masa kedaluwarsa (Expayed).
Kepala Diskoperindag Kabupaten Sumbawa, Drs. Zaenal Abidin mengatakan, hasil pemantauan harga di sejumlah pasar tradisional dan modern belum ditemukan adanya peningkatan harga yang signifikan. Kendati terjadi peningkatan, hanya berkisar 10 persen saja, itupun pada jenis-jenis barang tertentu. Sedangkan untuk jenis daging peningkatannya mencapai 5 persen dari harga biasa.
Dikatakan, guna melakukan pemantauan dan pengawasan harga barang dan barang kedaluwarsa pihaknya melibatkan dua tim, yakni tim pemantauan harga dan tim pemantauan barang kedaluwarsa termasuk melibatkan tim di tingkat kecamatan. “Kalau sebelum puasa kami konsen dalam pemantauan harga, maka mulai Senin kami akan melakukan pemantauan terhadap barang-barang kedaluwarsa,” ujar Zaenal.
Ditambahkan, peningkatan harga sejumlah barang relatif stabil, mengingat stok cukup tersedia termasuk belum adanya perubahan tarif transportasi. “Kami mengingatkan para konsumen agar teliti sebelum membeli, minimal dua bulan sebelum batas kedaluarsa sudah tidak boleh dikonsumsi,” tandasnya. (KS/YD)