Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) profesi keperawatan diminta untuk lebih meningkatkan profesionalismenya, dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan daya saing yang merupakan aspek penting yang harus diperhatikan.
Hal itu disampaikan Bupati Sumbawa yang diwakili Assiten Pemerintahan Dr, M IKhsan, MPd pada acara Seminar Nasional Keperawatan dengan tema “Praktek Mandiri Keperawatan” di aula lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Sabtu (16/4).
Menurut Bupati, efesiensi dan kompetensi seorang tenaga keperawatan sangat mempengaruhi terhadap kualitas dan kuantitas jasa yang diberikan, sehingga setiap perawat harus mampu menyiapkan diri untuk memasuki era MEA tersebut. Guna menciptakan harmonisasi standart perdagangan, hal ini telah tertuang di dalam Mutual Recognition Arrandements (MRA), dimana ada tujuh macam sector jasa yang diakui oleh MRA tersebut yakni jasa perawat, arsitektur, surveyor, tenaga kerja pariwisata professional, akuntan, tenaga kesehatan, dan tenaga kesehatan gigi.
Dikatakan, perawat sebagai salah satu ektor jasa yang diakui oleh MRA dituntut untuk meningkatkan kesejajaran mutu pelayanan keperawatan di Indonesia dengan Negara Asean lainnya. Sehingga tuntutan untuk meningkatkan mutu pelayanan keperawatan yang berkualitas merupakan sebauh hal yang tidak dapat ditawar lagi dan menjadi sebuah keharusan untuk segera dilaksanakan. Dengan disyahkannya RUU Keperawatan Tahun 2014 lalu hal ini menjadi tonggak sejarah baru bagi kebangkitan keperawatan di Indonesia. Sebab UU itu akan emnjadi pondasi bagi terlaksananya pendidikan keperawatan yang professional. (KS/YD)