Sumbawa Besar. Kabar Sumbawa, Sejumlah orang tidak dikenal secara brutal melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap Mes (Tempat Penginapan Pekerja, Red) dan 1 unit Exavator. Adapun alat-alat dan tempat tinggal sementara tersebut digunakan oleh para pekerja untuk pembuatan jalan. Pembuatan jalan tersebut dihajatkan untuk memudahkan akses masyarakat. Karena selama ini masyarakat di desa setempat masih menggunakan akses laut.
Syamsuddin pemilik lokasi pembangunan jalan tersebut kepada Media, Selasa (14/4) kemarin mengatakan, awalnya Ia hanya menerima telefon dari warga Setema, yang bekerja di lokasi tersebut. Kalau ada sekelompok orang yang datang melakukan pengerusakan dan membakar tempat istirahat para pekerja bersama dengan Exavator yang terparkir di lokasi tersebut. Dari laporan warga tersebut, kejadiannya terjadi pada hari Senin (11/4) sekitar pukul 11.00 Wita. “Saya belum tahu persis apa penyebabnya, kenapa bisa dia bakar alat saya dan bakar mes itu. Sehingga saya laporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian,” ungkapnya, seraya mengatakan, akibat kejadian tersebut Ia menelan kerugian hampir miliaran rupiah.
Menurutnya, dilokasi tersebut direncanakan, untuk membuka akses jalan antara desa yang satu ke desa lainnya. Karena selama ini masyarakat setempat masih menggunakan jalur laut sebagai sarana transportasi. Selain itu dilokasi tersebut juga direncanakan untuk membuka sector pariwisata daerah Sumbawa. Guna menyerap tenaga kerja asal Sumbawa , supaya tidak lagi menjadi pengangguran.
Kapolres Sumbawa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad SIK yang ditemui Wartawan mengatakan, terkait dengan pengerusakan pembakaran sebuah bangunan di Pulau Moyo tersebut pihaknya sudah melakukan olah TKP dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk barang bukti segala macam sudah diperiksa semua. Selain itu pihaknya juga sudah mengantongi nama-nama tersangka. Baik itu otak aksinya, maupun yang turut serta dalam aksi tersebut. “Kita sudah mengantongi identitas tersangka, tinggal kita lakukan penangkapan saja. Bahkan kemarin pasukan kita sudah ke Pulau Moyo, tetapi karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan, apalagi di sana masih berkumpul masyarakat yang terindikasi sebaga pelaku pengerusakan. Sehingga kita belum melakukan penangkapan,” terang Kapolres.
Terkait dengan para tersangka tersebut, Kapolres menghimbau kepada masyarakat yang terindikasi melakukan pengerusakan terutama orang-orang yang berasal dari Dusun Brang Kua dan Brang Bawi untuk menyerahkan diri. Sebelum dilakukan tindakan penangkapan. Hal tersebut beralasan karena saksi-saksi dan bukti yang ada sudah lengkap semua dan mengarah kepada beberapa orang. “Kalau tidak menyerahkan diri, kita dari kepolisian juga akan melakukan tindakan. Tentunya negara kita adalah negara hukum. Kita tidak boleh kalah dengan tindakan anarkis. Kita tidak akan mentolerir kejadian tindak pidana yang dilakukan oleh sesorang ataupun sekelompok masyarakat yang dilakukan kepada pihak yang lain,” tegas Kapolres.
Sementara sampai dengan saat pihaknya belum mengetahui secara pasti motif dari kejadian tersebut. “kita masih dalami dan melakukan pemeriksaan terhadap yang lainnya. Karena kita belum mendapatkan tersangkanya,” ringkas Kapolres. (Ron)