Sumbawa Besar. Kabar Sumbawa, Tiim pengawasan orang asing (tim Pora )merupakan tim yang sengaja di bentuk yang terdiri dai Imigrasi, kepolisian, TNI, Dinas pencatatan Sipil, dan kementerian Agama untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing. Terkait dengan hal tersebut Imigrasi kelas II Sumbawa melakukan rapat kerja terkait dengan masalah ini, Selasa (12/4) kemarin yang bertempat di Rumah Makan Goa
Hadir dalam rapat Tim Pora tersebut, Kadiv Keimigrasian Kanwil NTB M Nasir SH MHum, Kanim Kelas II Sumbawa Besar Drs Syahrifullah, Kaban Kesbangpoldagri Kabupaten Sumbawa Drs Arif MSi, Kadis Dukcapil Kabupaten Sumbawa Ir H Zulkifli dan Peserta rapat Tim Pora sebanyak 36 orang.
Dalam kata pembukaan yang disampaikan oleh Kepala Badan Persatuan dan kesatuan Bangsa Pemerintahan Dalam Negeri Kesbangpoldagri Kabupaten Sumbawa Drs Arif MSi mengatakan, Pengawasan terhadap orang asing bukan hanya meliputi orang asing yang masuk dan keluar wilayah Indonesia. Tetapi pengawasan dalam hal ini juga dilakukan terhadap kegiatan orang asing yang ada di daerah tersebut.
Menurutnya, disatu sisi keberadaan orang asing di Negara ini sangat bermanfaat dan butuhkan agar investasi yang ada bisa berkembang dan membawa kesejahteraan masyarakat, Namun keberadaan orang-orang asin tersebut wajib diawasi. Pengawasan ini dilakukan dalam rangka menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Kehadiran orang asing juga di harapkan oleh Negara ini, namun perlu di antisipasi dengan keberadaan orang asing di daerah perlu di lakukan dengan tidak melakukan pegawasan secara berlebihan sehingga mengganggu kenyamanan dalam berinvestasi.
Sementara itu, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Muhammad Nasir SH, M.Hum mengatakan, saat ini sudah ada sekitar 169 Negara luar yang bebas visa yang bisa masuk Indonesia secara gratis. Sehingga keberadaan tim pora sangat vital dan di butuhkan perannya dengan cara bahu membahu dan saling berbagi info tentang keberadaan orang asing diwilayah masing-masing.
Disebutkkanya, saat ini sudah banyak orang asing terutama Vietnam, Cina dan Miyanmar yang sudah memiliki KTP palsu yang di lakukan oleh oknum nakal. Kaitanya dengan hal tersebut konsekueninya jangan sampai terjadi kecolongan karena sangat berat permasalahannya ketika hal tersebut terjadi. bila sampai kecolongan. “Dengan terbentuknya sekertariat tim pora Kab Sumbawa di Kantor Kesbangpoldagri di harapkan bisa meningkatkan konsolidasi dan saling berdiskusi tentang keberadaan orang asing.Keberadaan orang asing memang sangat kita butuhkan namun keberadaannya perlu kita awasi agar tidak terjadi hal hal negatif yang tidak kita inginkan,” ungkapnya. (Ron)