Senin, Maret 17, 2025

Awasi Peredaran Obat Dan Makanan, BPOM RI dan Pemkab Sumbawa Tanda Tangan Naskah Kesepakatan

fOTO bpom
BPOM RI dan Pemkab Sumbawa Tanda Tangan Naskah Kesepakatan

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Sebagai bentuk langkah pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di Kabupaten Sumbawa, Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menggelar pertemuan advokasi dan penandatanganan naskah kesepakatan bersama (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan BPOM RI.

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Mataram Drs. I. Gede Nyoman Suandi, A.Pt, MM dalam mengatakan, BPOM Mataram dalam melaksanakan tugas dan fungsinya mengawasi peredaran obat dan makanan semakin kompleks. Sehingga perlu menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah.

Dikatakan, Selama tiga tahun ini, BPOM telah melakukan monitoring dan evaluasi di beberapa tempat, salah satunya terhadap penjualan jajanan di sekolah-sekolah terutama di tingkat SD. Bahkan tahun lalu  BPOM juga telah melaksanakan sosialisasi di Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes dan Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas. Termasuk memberikan satu unit alat penguji pangan dan jajanan anak sekolah di Kabupaten Sumbawa. “ Selain pengawasan, kami bahkan telah  melakukan penegakan hukum untuk menjamin kualitas pangan dan jajanan yang beredar di masyarakat.”ujar Gede..

Baca juga:  Soal Ketersediaan Obat di Faskes, Komisi IV DPRD Sumbawa RDP dengan Dinas Terkait

Beberapa masalah yang sering dihadapi di lapangan kata Gede, salah satunya adalah peningkatkan kualitas pangan lokal, produk panganan rumahan dan produk panganan lainnya. Menanggapi banyaknya peredaran obat dan kosmetik yang berbahaya, BPOM juga melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran, produksi dan komposisi obat dan kosmetik.

Untuk lebih memaksimalkan pengawasan obat dan makanan, pihaknya saat ini  tengah melakukan negosiasi dengan BPOM Pusat agar bisa membangun POSPOM di Kabupaten Sumbawa, karena sejauh ini, POSPOM hanya ada di Kabupaten Bima.

Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah dalam sambutannya menyampaikan bahwa, obat dan makanan merupakan komoditi yang berhubungan erat dengan hajat hidup orang banyak. Karenanya Pemerintah harus dapat menjamin mutu, keamanan, dan khasiat dari produk obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat tersebut.

Menurut Wabup, salah satu faktor yang berperan penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat adalah adanya jaminan mutu obat dan makanan yang beredar dan dikonsumsi masyarakat. Beberapa penyimpangan penggunaan bahan obat dan makanan yang sering terjadi di masyarakat antara lain penggunaan bahan tambahan pangan yang berbahaya bagi kesehatan, dan peredaran obat – obatan palsu yang bila tidak ditangani secara cepat dan tepat akan berdampak sangat merugikan masyarakat.

Baca juga:  Bupati Sumbawa Tandatangai Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Ditambahkan, jika POSPOM ada di Kabupaten Bima, maka Kabupaten Sumbawa akan kesulitan dalam mengawasi makanan dan obat–obatan yang ada di masyarakat. Khususnya panganan yang beredar di kalangan anak–anak sekolah yang harus  selalu dilakukan pengaawasan ketat sebagai langkah proteksi. Selain produk panganan, bahan kosmetik palsu yang banyak beredar juga perlu diawasi. “Kami berharap digelarnya operasi gabungan yang terjadwal antara BPOM dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, serta respon cepat dari BPOM apabila ada permasalahan penyalahgunaan obat dan makanan yang terjadi, ” tandas Wabup. (KS/YD)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan rokok

Most Popular