Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa — Selama tahun 2015 lalu PT. Jasa Raharja Persero Perwakilan Sumbawa telah menyalurkan dana santunan sebesar 2,8 Miliar. Santunan tersebut diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik yang menderita luka-luka, cacat tetap, maupun meninggal dunia.
Kepala PT. Jasa Raharja Persero Perwakilan Sumbawa, M. Erwin Setia Negara, SE mengatakan, selain pemberian santuan kepada korban kecelakaan lalu lintas angkutan jalan, pihaknya juga telah bekerjasama dengan pihak rumah sakit dalam hal penanganan pasien korban kecelakaan lalu lintas. “Selain pemberian santunan kepada korban luka-luka, cacat tetap dan meninggal dunia, kami juga telah memberikan dana santunan pengobatan melalui rumah sakit,” ujar Erwin.
Dikatakan, dari total santuan sebesar 2,8 Miliar yang telah diserahkan kepada korban maupun ahli waris korban, 40 persen diantaranya dialokasikan bagi korban meninggal dunia.
Ditambahkan, untuk proses pengurusan dana santunan Jasa Raharja kepada korban maupun ahli waris korban diminta melaporkan kejadian kecelakaan kepada pihak berwajib, sehingga dari laporan tersebut nantinya akan menjadi kelengkapan untuk proses pencairan dana santunan. Jika kelengkapan sudah dipenuhi, maka untuk memudahkan pencairan dana santunan ditransfer melalui rekening sehingga jaminan keamanannyapun terjaga.
Erwin berharap agar masyarakat lebih dewasa dalam berkendara, dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menghargai pengendara lain. Dengan patuh berkendara maka tingkat kecelakaan yang terjadi dapat diminimalisir. Jika terjadi kecelakaan diharapkan untuk segera melaporkan kepada polisi agar segera dapat ditindaklanjuti. “Sebab tanpa adanya laporan polisi Jasa Raharja tidak dapat menindaklanjuti kasus kecelakaan yang terjadi,”tandasnya. (KS/YD)