Korupsi Bedah Rumah KSB, Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Iwan Kurniawan
Iwan Kurniawan
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa — Kepolisian Resor KSB telah merampungkan penyidikan kasus korupsi honor tenaga pendamping program bedah rumah. Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumbawa untuk proses penuntutan.

“Kami sudah menerima pelimpahan kasus honor bedah rumah dengan tersangka H (Handun, red),” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sumbawa Iwan Kurniawan, SH kepada Kabar Sumbawa. Sejauh ini, berkas perkara dan barang bukti dalam kasus tersebut juga dirasa sudah lengkap. ‘’Tinggal melengkapi administrasinya saja,” ucapnya Iwan jaksa muda ini disapa. Setelah pelimpahan ini, pihaknya tengah menyiapkan tuntutan guna kelengkapan administrasi untuk proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram. Selain Handun, seorang tersangka lainnya, Hendra sudah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Mataram dengan pidana empat tahun penjara.

Baca juga:  Ditangkap Warga, Terduga Pencuri Ternak Diamankan Polisi

Kasus ini terjadi sekitar 2013 lalu. Tersangka merupakan bendahara pengeluaran pada BPM-PD KSB, tersangka diduga turut serta memperkaya orang lain. Kasus ini berawal saat Pemda KSB mendapat program bedah rumah. Dalam program ini, ada honor untuk para petugas di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten untuk pendampingan. Hendra ditugaskan untuk membuat semua administrasi penerimaan honor, lalu mengundang semua petugas pendamping guna dimintai tanda tangan. Bukti tandatangan petugas inilah yang dimanipulasi seolah-olah petugas pendamping sudah menerima honor. Dan dijadikan tandatangan ini juga untuk kelengkapan permohonan pencairan anggaran. Petugas pendamping tidak mengetahui adanya honor dimaksud, sebab mereka diundang untuk kegiatan berbeda bukan terkait penerimaan honor. Tersangka HN ikut tersangkut masalah honor ini. Sebagai bendahara pengeluaran yang seharusnya menyerahkan honor itu kepada bidang yang berwenang, justru diberikan kepada Hendra. Terhadap kasus ini negara dirugikan sebanyak Rp 600 juta.

Baca juga:  Polres Sumbawa Ungkap Kasus Narkoba di Moyo Hilir

.

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri

Terbaru