Sumbawa, Kabar Sumbawa-Setelah memberikan kesempatan dan himbauan maupun menyurati secara resmi bakal pasangan calon Pilkada Sumbawa untuk menertibkan adribut kampanye hingga batas akhir 15 Agustus 2015 lalu, Akhirnya PPK dan Panwascam Kecamatan Labuhan Badas akhirnya membongkar paksa baliho milik salah satu kandidat calon bupati/wakil bupati sumbawa, Jum’at 21/08/2015.
Baliho tersebut terpampang di pertigaan Dusun Padak, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas. Padahal PPK dan Panwascam telah meminta kepada tim kampanye pasangan pasangan calon agar menurunkan baliho tersebut.
“Karena setelah bakal pasangan calon mendaftarkan diri ke KPU Sumbawa sebagai peserta Pilkada, maka
seharusnya juga menurunkan segala bentuk alat peraga kampanye,” terang anggota Panwascam Labuhan Badas, Muhammad Kaniti.
Pada 15 Agustus lalu, PPK dan Panwascam Labuhan Badas juga telah menyisir sejumlah lokasi pemasangan baliho segala jenis ukuran dan menertibkannya dibantu oleh tim kampanye bakal pasangan calon tertentu.
Namun karena masih ada baliho yang belum diturunkan maka PPK dan Panwascam Labuhan Badas bertindak tegas dengan membongkar baliho yang sengaja tidak diturunkan oleh tim bakal pasangan calon tersebut.